Seperti kapal pengangkut sembako antar pulau dan kapal pengangkut ikan atau hasil tambak. Hal ini dapat membuka peluang atau lapangan pekerjaan lain bagi awak kapal perikanan.
Materi pelatihan mencakup hukum maritim, kecakapan pelaut, permesinan kapal, olah gerak dan pengamatan. Selanjutnya, disampaikan materi tentang tata cara dan prosedur pertolongan pertama pada kecelakaan di laut serta prosedur darurat dan pencarian apabila terjadi kecelakaan laut (search and rescue/SAR).*
Komentar tentang post