Jumat, Juni 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

13 Kapal Ikan Asing Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan di Natuna

redaksi
12 Mei 2019
Kategori : Berita
0
13 Kapal Ikan Asing Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan di Natuna

FOTO: KKP.GO.ID

Jakarta – Sebanyak 13 (tiga belas) kapal ikan asing pelaku illegal fishing dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di tiga lokasi berbeda, Sabtu (11/5). Penenggelaman ini berada di Natuna Kepulauan Riau, Belawan Sumatera Utara, dan Pontianak Kalimantan Barat.

Kapal yang ditenggelamkan ini sebanyak tujuh kapal berbendera Vietnam dimusnahkan di Natuna, tiga kapal berbendera Malaysia di Belawan dan tiga kapal berbendera Vietnam di Pontianak.

Sebelumnya, pada Sabtu (4/5) telah ditenggelamkan 13 (tiga belas) kapal berbendera Vietnam di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudijastuti memimpin langsung penenggelaman kapal ikan asing ini di Natuna. Hadir dalam kegiatan ini beberapa duta besar negara sahabat. Masing-masing Duta Besar Polandia untuk RI, HE Ms Beata Stoczyńska, Duta Besar Armenia untuk RI, HE Ms Dziunik Aghajanian dan Duta Besar Swedia untuk RI, HE Ms Marina Berg.

Kegiatan penenggelaman ini merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perikanan Republik Indonesia.

Kapal-kapal yang dimusnahkan telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incrakht). Oleh karena itu, penenggelaman yang dilakukan adalah semata-mata dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan dan dilaksanakan oleh Jaksa dengan didukung oleh Satgas 115.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: illegal fishingkapal ikan asingSusi Pudjiastuti
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

Pemesanan Tiket Kapal Penyeberangan Online Mudahkan Prediksi Jam Puncak

Next Post

Kapal Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan, Nilai Tukar Nelayan Naik 10 Persen

Postingan Terkait

Gempa Teluk Tomini M5,6 Guncang Luwuk

Gempa Teluk Tomini M5,6 Guncang Luwuk

5 Juni 2026
Prediksi BMKG untuk Kondisi Iklim Indonesia Tahun 2026

Cuaca Ekstrem Belum Menurun di Wilayah Indonesia

5 Juni 2026

Mahasiswa KKN UNG Olah Sabut Kelapa untuk Pelestarian Lingkungan

PBB Mendesak Keselamatan Bagi Pembela Lingkungan

Ratusan Orang Dibunuh, PBB Menyerukan Perlindungan Bagi Pembela Lingkungan

Depresi Tropis Berada di Dekat Taiwan

Azerbaijan Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Azerbaijan Menyoroti Krisis Planet Akibat Perubahan Iklim

Next Post
Tuna loin

Kapal Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan, Nilai Tukar Nelayan Naik 10 Persen

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Teluk Tomini M5,6 Guncang Luwuk

Cuaca Ekstrem Belum Menurun di Wilayah Indonesia

Mahasiswa KKN UNG Olah Sabut Kelapa untuk Pelestarian Lingkungan

PBB Mendesak Keselamatan Bagi Pembela Lingkungan

Ratusan Orang Dibunuh, PBB Menyerukan Perlindungan Bagi Pembela Lingkungan

Depresi Tropis Berada di Dekat Taiwan

AmsiNews

REKOMENDASI

Perempuan Desa Tulabolo dan Pangi Perkuat Peran dalam Menghadapi Dampak Ekstraktivisme

Tinggi Animo Masyarakat Ikut Mudik Gratis Kapal Laut dengan Sepeda Motor

Kapal Angkatan Laut Thailand Tenggelam Saat Patroli

Siklon Tropis Taliah Menguat Menjadi Kategori 2 di Selatan Bali

Saat Makan Bersama Risiko Infeksi Covid-19 Lebih Tinggi

Longsor Menewaskan 3 Warga Lumajang, 3 Hanyut di Ogan Komering Ulu Selatan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.