Sabtu, Desember 2, 2023
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pemilihan
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pemilihan
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

13 Provinsi Belum Ada Perda RZWP3K, ISKINDO: Pemerintah Provinsi Segera Selesaikan

redaksi
16 Juni 2019
Kategori : Berita
0
13 Provinsi Belum Ada Perda RZWP3K, ISKINDO: Pemerintah Provinsi Segera Selesaikan

FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) mendesak pemerintah provinsi yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) untuk segera menyelesaikan Ranperda pada tahun ini.

Hingga pertengahan Juni 2019 ini, masih terdapat 13 provinsi yang sementara menyelesaikan penyusunan Perda RZWP3K tersebut. Masing-masing Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI, Kalimantan Timur, Bali, Papua. Kemudian, Papua Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Bengkulu dan Aceh.

“Tantangan politisnya lebih besar sehingga butuh pendekatan intensif kepada DPRD agar isu ini menjadi prioritas legislasi di daerah,” kata Ketua Umum ISKINDO, M Zulficar Mochtar, Sabtu (15/6).

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya laut, pesisir dan pulau-pulau kecil, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu segera mengadopsi implementasi rezim tata ruang laut sebagaimana amanah UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diperbaharui dengan UU NO 1/2014. Kesemrawutan pemanfaatan laut dalam beberapa dekade lalu harus segera diakhiri dengan penataan ruang laut nasional dan daerah secara komprehensif.

Zulficar mengatakan, tantangan pembangunan di pesisir dan pulau-pulau kecil saat ini adalah bagaimana upaya penataan kembali pengalokasian ruang untuk kegiatan pembangunan agar tidak tumpang tindih dan tidak terjadi konflik kepentingan. Selain itu juga untuk menjadi baseline dan proses penyusunan rencana pembangunan menjadi lebih terintegrasi.

“Kejadian pencemaran minyak di Teluk Balikpapan tahun lalu karena pipa yang ditabrak dan kapal pesiar Caledonia Sky yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat menjadi contoh betapa pemanfaatan laut belum terkoordinasi dengan baik dan tumpang tindih oleh sektor pembangunan,” kata Zulficar.

Oleh karena itu, pengaturan rencana zonasi laut dalam satu dokumen perencanaan merupakan kebutuhan mendesak untuk menjadi arahan pembangunan sekaligus mitigasi konflik dan bencana.

Sekretaris Bidang Penataan Ruang dan Tata Kelola Sumberdaya Kelautan ISKINDO, Dr Krishna Samudra mengatakan, RZWP3K merupakan basis perencanaan bagi pemerintah daerah dalam pemanfaatan ruang pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Perda Rencana Zonasi ini menjadi penting karena mengintergasikan 3 informasi utama pemanfaatan laut yaitu alur pelayaran, alur pipa bawah laut dan alur migrasi ikan yang menjaid acuan nelayan dalam melakukan kegiatan perikanan,” kata Krishna.

Penyusunan Perda RZWP3K memerlukan komitmen dan dukungan stakeholder di daerah, sebab terkait dengan kepentingan pembangunan, pengalokasian ruang, perizinan dan bisnis sumberdaya alam dan jasa kelautan.

Advertisement

“Ada indikasi pihak-pihak yang tidak mau diatur dengan rezim tata ruang laut karena sudah melakukan kegiatan pembangunan,” kata Krishna.

Padahal, pemanfaatan ruang yang dibutuhkan tidak sebesar yang dialokasikan sebelumnya, sehingga butuh konsultasi dan kesepakatan baru agar terjadi keseimbangan dan pembagian yang proporsional dengan kegiatan lain.*

Baca Juga

Dinas Kominfo Kota Gorontalo Menggelar Malam Anugerah Film Pendek

97.000 Delegasi Menghadiri COP28, UEA Sumbangkan $100 juta Untuk Iklim

Presiden COP28: Saatnya Kita Bersatu Dengan Tanggung Jawab Besar

Tags: ISKINDORZWP3KZonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Bagikan5Tweet3KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan
Dukungan darilaut.id : https://saweria.co/darilautID
Previous Post

KPK Kawal Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Next Post

Penumpang Angkutan Laut 1,7 Juta Orang, Batam Terbanyak

Postingan Terkait

Dinas Kominfo Kota Gorontalo Menggelar Malam Anugerah Film Pendek

Dinas Kominfo Kota Gorontalo Menggelar Malam Anugerah Film Pendek

2 Desember 2023
97.000 Delegasi Menghadiri COP28, UEA Sumbangkan $100 juta Untuk Iklim

97.000 Delegasi Menghadiri COP28, UEA Sumbangkan $100 juta Untuk Iklim

1 Desember 2023

Presiden COP28: Saatnya Kita Bersatu Dengan Tanggung Jawab Besar

Seruan ‘Bebaskan Palestina’ Menggema di COP28

Bangunan Berketahanan Iklim Akan Diluncurkan Saat COP28 di Dubai

Perubahan Iklim Bukan Hanya Isu Lingkungan Hidup

Hari Ini Pembukaan KTT Perubahan Iklim COP28 di Dubai

KPU Sedang Mengidentifikasi Pelaku Peretasan Sistem Informasi Data Pemilih

Next Post
Penumpang Angkutan Laut 1,7 Juta Orang, Batam Terbanyak

Penumpang Angkutan Laut 1,7 Juta Orang, Batam Terbanyak

Komentar tentang post

TERBARU

Dinas Kominfo Kota Gorontalo Menggelar Malam Anugerah Film Pendek

97.000 Delegasi Menghadiri COP28, UEA Sumbangkan $100 juta Untuk Iklim

Presiden COP28: Saatnya Kita Bersatu Dengan Tanggung Jawab Besar

Seruan ‘Bebaskan Palestina’ Menggema di COP28

Bangunan Berketahanan Iklim Akan Diluncurkan Saat COP28 di Dubai

Perubahan Iklim Bukan Hanya Isu Lingkungan Hidup

Dukungan

Beri Dukungan disini : https://saweria.co/darilautID

REKOMENDASI

Perubahan Iklim Terlihat Melalui Cuaca yang Lebih Ekstrem

15 Spesies Paus Terlihat di Laut Cina Selatan

Indonesia dan Malaysia Sepakat Batas Teritorial di Laut Sulawesi

Hampir Setahun Kapal MV Nur Allya Hilang Kontak di Laut Halmahera

Cahaya dan Manfaat Cumi-cumi Untuk Pengobatan

Tantangan Teknologi Penangkapan Ikan yang Efektif dan Ramah Lingkungan

Tags

BRIN Samudra Pasifik sampah plastik JTWC KLHK Basarnas gempabumi Bibit Siklon Tropis teluk tomini Kemenhub Ditjen Perhubungan Laut BNPB gorontalo Siklon Tropis Virus Corona LIPI Universitas Negeri Gorontalo Jepang AMSI Covid-19 BMKG Banjir Perubahan Iklim TNI Angkatan Laut KKP

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pemilihan
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pemilihan
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.