Darilaut – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat orang nelayan yang menggunakan bahan peledak (destructive fishing).
Pelaku ditangkap di Perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan, mengatakan, empat orang terduga pelaku yang diamankan antara lain T alias PR (45), A (18), R (18) serta A (14).
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 unit perahu, 1 unit mesin tempel merk Yamaha 15 PK, 1 unit mesin TS 24 PK, 1 unit mesin kompresor, 2 gulung selang kompresor, 2 buah bunre (serok ikan), 1 korek gas, 1 buah aki, 1 gulung kabel warna hitam merah, 2 pasang fins (sepatu katak), 2 buah masker selam, 1 buah teropong, Ikan dasar campuran sekitar 300 kg.
Kronologis kejadian, kata Kurniawan, setelah mendapatkan laporan, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Hiu Biru 05 KKP melakukan pengejaran sekitar 15 menit ke arah perahu dan berhasil menghentikan.
Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membawa dua jerigen ukuran lima liter dan tiga botol bom ikan yang telah diledakkan.
”Mereka sudah sering melakukan kegiatan pengeboman ikan di sekitar Pulau Lunas Balu, Perairan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali,” ujarnya.