Adapun bentuk bantuan yang diterima oleh 152 kelompok usaha tersebut, yakni dalam bentuk dana.
Setiap kelompok yang beranggotakan lima orang anggota, mendapat Rp. 10 juta, sehingga masing-masing anggota menerima Rp 2 juta.
Dananya tidak langsung ke masyarakat, tapi melalui jasa kantor Pos yang selanjutnya langsung dibelanjakan di toko-toko yang ada di Kota Gorontalo, sesuai dengan usaha yang mereka geluti, kata Ismail. Saat belanja mendapat pendampingan langsung dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.




