Jumat, Juni 19, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

21 Cara Berinteraksi dengan Hiu Paus di Teluk Cenderawasih

redaksi
8 Juni 2020
Kategori : Berita, Hiu Paus, Kesehatan, Travel
0
21 Cara Berinteraksi dengan Hiu Paus di Teluk Cenderawasih

FOTO: TELUK CENDERAWASIH NATIONAL PARK

8. Durasi kunjungan antara 60 – 90 menit untuk tiap grup.

9. Pemimpin tur turun pertama ke air diikuti oleh para tamu. Di dalam air, pemimpin tur berperan sebagai pemimpin grup yang harus memperhatikan dan siap membantu semua tamu.

10. Snorkeler harus mengikuti instruksi dari pemimpin tur.

11. Snorkeler masuk ke dalam air setenang mungkin.

12. Snorkeler harus menjaga jarak untuk memberikan ruang hiu paus, 2 meter dari tubuh dan 3 meter dari ekornya.

13. Snorkeler tidak boleh melakukan gerakan mendadak dan memercikkan air yang dapat memprovokasi dan mengganggu hiu paus.

14. Tidak boleh menyentuh dan atau mengejar Hiu paus secara aktif. Bila didekati oleh hiu paus Snorkeler harus tetap tenang dan berenang kesamping.

15. Snorkeling adalah pilihan yang baik dalam mengamati hiu paus. Namun, penggunaan scuba masih diperbolehkan yang jumlahnya dibatasi hanya 1-2 orang penyelam dalam 1 grup. Jarak antara penyelam dengan hiu paus dan Snorkeler harus diatur (penyelam mengamati dari jauh dan Snorkeler bisa dijarak yang dekat). Hal ini penting agar setiap pengunjung dapat menikmati dan tidak tergganggu oleh gelembung-gelembung dari penyelam.

16. Dilarang menggunakan kendaraan penggerak bawah air mengelilingi hiu paus.

17. Penggunaan kamera diperkenankan. Namun, penggunaan flash dibatasi dalam jarak 4 meter.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Hiu PausKLHKTaman Nasional Teluk CenderawasihWhale Shark
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Hiu Paus Jadi Logo Baru Taman Nasional Teluk Cenderawasih

Next Post

Orca Research Trust Rilis Panduan ID Orca 2020

Postingan Terkait

Teknologi Menanam Bawang Merah di Pesisir

Teknologi Menanam Bawang Merah di Pesisir

19 Juni 2026
Korban Tewas Gempa Sarangani di Mindanao Meningkat Menjadi 37 Orang

Korban Tewas Gempa Sarangani Bertambah Menjadi 78 Orang, 30 Hilang

19 Juni 2026

703 Kali Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Tiga Orang, 108 Terluka

Gempa Sulawesi Tengah Mengakibatkan 6.458 Orang Terdampak, Rumah Rusak 1.615 Unit

BNPB Kirim Dukungan Logistik Korban Gempa di Sulawesi Tengah

Dosen Fakultas Kelautan UNG Salah Satu Peserta Akuakultur Berkelanjutan Indonesia di Shanghai Cina

Dasar Laut yang Terangkat Akibat Gempa Sarangani M7,8 di Mindanao Akan Dijadikan Monumen Geologi

Next Post
Orca Research Trust Rilis Panduan ID Orca 2020

Orca Research Trust Rilis Panduan ID Orca 2020

Komentar tentang post

TERBARU

Teknologi Menanam Bawang Merah di Pesisir

Korban Tewas Gempa Sarangani Bertambah Menjadi 78 Orang, 30 Hilang

703 Kali Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Tiga Orang, 108 Terluka

Gempa Sulawesi Tengah Mengakibatkan 6.458 Orang Terdampak, Rumah Rusak 1.615 Unit

BNPB Kirim Dukungan Logistik Korban Gempa di Sulawesi Tengah

AmsiNews

REKOMENDASI

Abaikan Kearifan Lokal Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

KPU Kabupaten Gorontalo Evaluasi Pelaporan Aplikasi e-Coklit Pilkada Serentak 2024

Pemerintah Kota Gorontalo Memperkuat UMKM dengan Bantuan Modal Barang

Menhub Minta Pemilik Kapal Jangan Hanya di Rumah

Pemerintah Kota Gorontalo Fokus Penanganan Sampah dan Banjir

Cara Mendapatkan Keringanan Tagihan Listrik Melalui WhatsApp dan Website

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.