Menurut Hansjörg Kunze, para kru yang dipulangkan ke negaranya telah dipenuhi hak gajinya. Sebagian ada yang memang telah habis masa kontraknya.
Sementara bagi mereka yang masa kontraknya baru akan habis dalam beberapa bulan ke depan, pihak perusahaan akan memberikan gaji untuk 60 hari ke depan, yang akan dibayarkan setelah mereka tiba di negaranya.
“Saat berkoordinasi dengan AIDA, kita secara tegas mensyaratkan bahwa para ABK yang dipulangkan masing-masing harus telah memiliki sertifikat kesehatan bebas COVID-19, yang dikeluarkan oleh instansi berwenang,” kata Duta Besar Indonesia untuk Jerman Arif Havas Oegroseno.
Selain repatriasi ABK Kapal AIDA, perwakilan Indonesia di Jerman telah memfasilitasi repatriasi 56 ABK Kapal Mein Schiff 4 pada 16 April 2020 lalu dengan pesawat komersil. Dalam waktu dekat, ada beberapa ABK dari kapal lain yang rencananya juga akan dipulangkan.
Setidaknya terdapat sekitar 1000 WNI yang bekerja di perusahaan AIDA. Sebagian besar bekerja sebagai ABK dan beberapa orang sebagai staf kantor yang berpusat di Rostock dan Hamburg, Jerman.*





Komentar tentang post