Sabtu, Juni 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

1 Januari 2020 Kapal di Perairan Indonesia Wajib Gunakan Bahan Bakar Low Sulfur

redaksi
20 Oktober 2019
Kategori : Berita
0
Pelabuhan Belawan Punya Aplikasi Penyandaran Kapal

Ilustrasi kapal. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Terhitung mulai 1 Januari 2020, setiap kapal baik berbendera Indonesia maupun asing yang beroperasi di perairan Indonesia wajib menggunakan bahan bakar low sulfur. Bahan bakar ini dengan kandungan sulfur senilai maksimal 0,5% m/m.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut No SE.35 Tahun 2019 tanggal 18 Oktober 2019. Edaran ini tentang Kewajiban Penggunaan Bahan Bakar Low Sulfur dan Larangan Mengangkut atau Membawa Bahan Bakar yang tidak Memenuhi Persyaratan serta Pengelolaan Limbah Hasil Resirkulasi Gas Buang dari Kapal.

Penggunaan bahan bakar low sulfur juga dikenal dengan aturan IMO2020. Kewajiban menggunakan low sulfur merujuk pada aturan International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL Convention) Annex VI Regulation 14, IMO Resolution Marine Environment Protection Committee (MEPC) 307(73): 2018 Guidelines for the Discharge of Exhaust Gas Recirculation (EGR) Bleed-Off Water.

Kemudian, Pasal 36 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.003/93/14/DJPL-18 tanggal 30 Oktober 2018 tentang Batasan Kandungan Sulfur Pada Bahan Bakar dan Kewajiban Penyampaian Konsumsi Bahan Bakar di Kapal.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: bahan bakar kapalDitjen Perhubungan LautIMO
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Rafting di Sungai Telaga Waja Bali, Penuh Tantangan dan Mengasyikan

Next Post

Menjaga Keberlanjutan Ekonomi Sidat Indonesia

Postingan Terkait

Paradoks Teluk Tomini, Wamen Stella: Memiliki Kekayaan Biodiversitas, Hadapi Tantangan Kemiskinan Signifikan

UNG Buka Program Akademik Internasional “Teluk Tomini” untuk Mahasiswa Dari Berbagai Negara

13 Juni 2026
Ikan napoleon

Barang Bukti 1.300 Ekor Ikan Napoleon Hidup Dikembalikan ke Habitatnya

13 Juni 2026

Mahasiswi Manajemen UNG Raih Top 5 Finalist International Business Competition di Vietnam

Hujan Signifikan di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Iklim ASEAN: Kondisi Suhu dan Curah Hujan di Daratan Asia Tenggara dan Benua Maritim

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Korban Tewas Gempa Sarangani 47 Orang, Rumah Rusak 12.641

Banjir Melanda Suwawa Selatan Kabupaten Bone Bolango

Next Post
Menjaga Keberlanjutan Ekonomi Sidat Indonesia

Menjaga Keberlanjutan Ekonomi Sidat Indonesia

Komentar tentang post

TERBARU

UNG Buka Program Akademik Internasional “Teluk Tomini” untuk Mahasiswa Dari Berbagai Negara

Barang Bukti 1.300 Ekor Ikan Napoleon Hidup Dikembalikan ke Habitatnya

Mahasiswi Manajemen UNG Raih Top 5 Finalist International Business Competition di Vietnam

Hujan Signifikan di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Iklim ASEAN: Kondisi Suhu dan Curah Hujan di Daratan Asia Tenggara dan Benua Maritim

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

AmsiNews

REKOMENDASI

Depresi Tropis Terbentuk di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Gempa Pesisir Pantai yang Mengguncang Poso Akibat Sesar Tokoraru

Tertinggi Sejak 2018, Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Gorontalo Meningkat

Venezuela Alami Keruntuhan Ekonomi dan Guncangan Iklim, Jutaan Orang Butuh Bantuan Kemanusiaan Mendesak

Bibit Siklon Tropis 99S Tumbuh di Laut Banda

Hujan Masih Mendominasi Indonesia 6 Hingga 12 Maret

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.