Darilaut – Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO) edaran terkait dengan keselamatan pelayaran, melindungi lingkungan maritim, serta memfasilitasi proses transit kapal yang aman di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Surat edaran ini diterbitkan dengan Nomor SN.1/Circ.338 tentang Information Concerning The Availibility of Voluntary Pilotage Services in The Straits of Malacca and Singapore.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H. Purnomo mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan IMO telah diunggah di website resmi IMO pada Kamis (30/4). Isinya memuat tiga Negara Pantai menginformasikan kepada organisasi internasional dan masyarakat maritim bahwa layanan Pemanduan Luar Biasa atau Voluntary Pilotage Services (VPS) telah tersedia di Selat Malaka dan Selat Singapura sejak tanggal 1 Januari 2019 oleh para pilot yang disertifikasi oleh masing-masing pihak berwenang dari tiga negara pantai (Indonesia, Malaysia, Singapura).
Surat Edaran juga menyertakan tautan menuju website resmi ketiga negara pantai yang berisikan Guideline atau Panduan dalam pelaksanaan layanan pemanduan, yang telah diadopsi ketiga negara pantai tersebut pada Sidang Tripartite Technical Expert Group on the Straits of Malacca and Singapore (TTEG) ke-41 tahun 2016 yang lalu.
Komentar tentang post