Selasa, Oktober 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

32 perusahaan di 7 Provinsi Kena Sanksi Administratif dan Proses Pidana Kebakaran Hutan

redaksi
20 Oktober 2026
Kategori : Berita
0
32 perusahaan di 7 Provinsi Kena Sanksi Administratif dan Proses Pidana Kebakaran Hutan

Kebakaran hutan dan lahan. FOTO: KEMENTERIAN KEHUTANAN

Temuan dan alat bukti pun terus dikembangkan guna mengejar penerima manfaat (beneficial owner) atas peristiwa kebakaran hutan di areal konsesi. Tidak menutup kemungkinan, selain penerapan sanksi administratif maupun proses pidana yang diterapkan, ditempuh pula upaya penuntutan ganti kerugian atas kerusakan hutan apabila dalam hasil pemeriksaan terdapat dasar pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari 32 perusahaan, terdapat 19 perusahaan dikenakan sanksi administratif pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan dengan areal terbakar seluas 9.546,42 hektare.

Ada 8 subjek hukum dikenakan paksaan pemulihan ekosistem hutan dengan areal terbakar seluas 2.211,19 hektare. Adapun 5 subjek hukum telah dilakukan pencabutan izin.

Selain melalui instrumen administratif, proses pidana dilakukan terhadap 125 subjek hukum (baik korporasi maupun perorangan) terkait dugaan tindak pidana kebakaran hutan.

Berdasarkan perkembangan penanganan perkara, 44 subjek hukum berada dalam proses penyelidikan, 79 subjek hukum dalam proses penyidikan.

Terdapat 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan dan 1 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun 2 subjek hukum korporasi telah mencapai tahap P-22 (Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa). Setiap perkara ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan perkembangan proses hukum masing-masing.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Kebakaran Hutan dan LahanKementerian Kehutanan
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Dua Gunung Es Antartika Terlepas, Hanyut Ribuan Kilometer Menuju Georgia Selatan

Next Post

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

Postingan Terkait

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

20 Oktober 2026
Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

20 Oktober 2026

Dua Gunung Es Antartika Terlepas, Hanyut Ribuan Kilometer Menuju Georgia Selatan

Kekuatan Luar Biasa Dari Peristiwa El Niño Empat Minggu Terakhir

Super Typhoon Champi Heads Toward the East of Taiwan

Gunung Anak Krakatau Meletus 8 Kali

Konsumsi Ikan yang Tercemar Timbal Mengganggu Fungsi Organ dan Reproduksi

Pekan Pencegahan Keracunan Timbal, WHO: Risiko Terhadap Anak-Anak Sangat Berbahaya

Next Post
Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

TERBARU

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

32 perusahaan di 7 Provinsi Kena Sanksi Administratif dan Proses Pidana Kebakaran Hutan

Dua Gunung Es Antartika Terlepas, Hanyut Ribuan Kilometer Menuju Georgia Selatan

UNG Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Kemdiktisaintek

Kekuatan Luar Biasa Dari Peristiwa El Niño Empat Minggu Terakhir

AmsiNews

REKOMENDASI

Pushidrosal Perkuat Tim Landas Kontinen Indonesia di PBB

BNPB – UGM Kerja Sama Pemasangan Sistem Peringatan Dini Tsunami

Gempa Dahsyat 7,6 Skala Richter Mengguncang Jepang, Ada Peringatan Tsunami

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025

Kupu-kupu Laut Transparan

Depresi Tropis Berkembang di Laut Filipina

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.