Darilaut – Lima pendaftar bakal calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) periode 2023-2027 tidak memenuhi syarat. Senat UNG memberikan kesempatan kepada bakal calon rektor yang tidak memenuhi syarat dapat melengkapi berkas pendaftaran.
Ketua Panitia Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Calon Rektor UNG Periode 2023-2027 Dr. Funco Tanipu, mengatakan, panitia telah menyerahkan hasil seleksi administrasi bakal calon Rektor UNG yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli sampai 6 Juli 2023 kepada Senat UNG.
“Penerimaan berkas telah dilaksanakan pada tanggal 16 Juni sampai 23 Juni 2023 silam,” ujarnya.
Ketua Senat UNG Prof. Dr. Rauf A. Hatu, mengatakan hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh panitia adalah sebanyak 5 dari 7 pendaftar bakal calon rektor dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Menurut Prof. Rauf pendaftar yang memenuhi syarat adalah Prof. Dr. Dra. Weny J.A. Musa, M.Si. dan Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. sementara pendaftar yang tidak memenuhi syarat adalah Dr. Raflin Hinelo, S.Pd., M.Si., Dr. Sardi Salim, M.Pd., Dr. Farid Th. Musa, S.Sos., M.A., Dr. Ismail Djakaria, M.Si. dan Dr. Udin Hamim, M.Si.
Berdasarkan Peraturan Senat Universitas Negeri Gorontalo Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan Calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo Periode Tahun 2023-2027 Panitia melakukan seleksi administrasi untuk mendapatkan paling sedikit empat Bakal Calon Rektor.
Komentar tentang post