Yuliadi mengatakan, agar mudah diakses nakhoda dan pemilik kapal e-log book ini dirancang berbasis Android yang dapat diunduh melalui playstore dengan kapasitas aplikasi yang sederhana, hanya 1,3 Megabyte. Cara dan proses penginputan dibuat mudah dan efisien.
Pengisian data penangkapan ikan melalui e-log book di atas kapal dapat disimpan dalam perangkat telepon selular (gadget) dan akan terkirim setelah perangkat tersebut tersambung dalam jaringan (online) kembali. Data tersebut langsung terkirim ke database log book penangkapan ikan di Jakarta.
Saat ini, menurut Yuliadi, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sedang melakukan beberapa upaya dan langkah strategis sebagai bagian dari perbaikan tata kelola penangkapan ikan. Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah perbaikan dalam proses pemberian izin usaha penangkapan ikan.

“Penerbitan izin penangkapan ikan harus mempertimbangkan data dan kepatuhan pelaku usaha dalam melakukan kegiatan operasional penangkapan ikan setahun sebelumnya,” ujar Yuliadi yang juga Pelaksana Tugas Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan.
Upaya perbaikan ini, kata Yuliadi, banyak dikeluhkan oleh pelaku usaha karena terkesan membutuhkan waktu lama sehingga menghambat keberlangsungan usaha serta menyebabkan kerugian. Padahal, bila dilihat lebih dalam, ini terjadi karena perilaku pelaku usaha perikanan itu sendiri yang sebagian besar tidak melaporkan hasil tangkapan yang sebenarnya.





Komentar tentang post