SEDIKITNYA seratusan jenis pari yang dapat ditemukan di perairan Indonesia, baik di laut dan darat.
Dari jumlah tersebut, terdapat puluhan jenis pari yang telah dilindungi. Berikut ini pari yang telah dilindungi di Indonesia.
Pari Manta Alfredi (Manta alfredi). Dikenal dengan sebutan Plampangan, Pari Kerbau (Lombok), Pari Cawang Kalung (Jawa Barat), Sarangah Bulan. Manta alfredi telah masuk dalam apendix II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Pari jenis ini telah ditetapkan status perlindungannya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan melalui SK No. 4 tahun 2014.
Pari Manta Oceanik (Manta birostris). Dikenal dengan sebutan Plampangan, Pari Kerbau (Lombok), Pari Cawang Kalung (Jawa Barat), Sarangah Bulan. Manta birostris telah masuk dalam apendix II CITES. Perlindungannya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan melalui SK No. 4 tahun 2014.
Pari Mobula (Mobula japanica). Dikenal juga dengan sebutan pari setan, mobula atau plampangan. Mobula japanica telah dimasukkan dalam Apendix II CITES dan belum ada pengaturan dalam negeri.
Pari Mobula (Mobula tarapacana). Pari jenis ini dikenal dengan sebutan pari setan, mobula atau plampangan. Telah dimasukkan dalam Apendix II CITES dan belum ada pengaturan dalam negeri.
Pari Mobula (Mobula thurstoni). Dikenal dengan sebutan pari setan, mobula atau plampangan. Telah dimasukkan dalam Apendix II CITES dan belum ada pengaturan dalam negeri.
Pari Mobula (Mobula kuhlii). Dikenal juga dengan sebutan pari setan, mobula atau plampangan. Telah dimasukkan dalam Apendix II CITES dan belum ada pengaturan dalam negeri.
Pari Mobula (Mobula eregoodootenkee). Pari jenis ini dikenal juga dengan sebutan pari setan, mobula atau plampangan. Telah dimasukkan dalam Apendix II CITES dan belum ada pengaturan dalam negeri.
Pari Sungai Tutul (Himantura oxyrhyncha). Ini pari air tawar yang telah ditetapkan statusnya dilindungi, sesuai dengan Permen KLHK No. 20 tahun 2018.
Pari Sungai Raksasa (Himantura polylepis). Pari air tawar ini telah ditetapkan statusnya dilindungi, sesuai dengan Permen KLHK No. 20 tahun 2018.
Pari Sungai Pinggir Putih (Himantura signifer). Termasuk pari air tawar yang telah ditetapkan statusnya dilindungi, sesuai dengan Permen KLHK No. 20 tahun 2018.
Pari Gergaji gigi lancip (Anoxypristis cuspidata). Pari air tawar ini telah ditetapkan statusnya dilindungi, sesuai dengan Permen KLHK No. 20 tahun 2018.
Pari Gergaji kerdil (Pristis clavata). Termasuk pari air tawar yang telah ditetapkan statusnya dilindungi, sesuai dengan Permen KLHK No. 20 tahun 2018.
Pari Gergaji gigi besar (Pristis pristis). Ini pari air tawar yang telah ditetapkan statusnya dilindungi, sesuai dengan Permen KLHK No. 20 tahun 2018.
Pari Gergaji Hijau (Pristis zijsron). Termasuk pari air tawar yang telah ditetapkan statusnya dilindungi, sesuai dengan Permen KLHK No. 20 tahun 2018.*
Komentar tentang post