Semua ABK sebelum turun di Pelabuhan Benoa, melalui proses pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di atas kapal. Pemeriksaan ini sama seperti diterapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali yang tiba di Bandara Ngurah Rai.
Unsur yang terlibat dalam pemulangan para ABK antara lain Satuan Tugas Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa, TNI AL Denpasar, Pol Air Polda Bali dan Kepolisian Sektor Kawasan Laut Benoa.
Selanjutnya, Distrik Navigasi Kelas II Benoa, Basarnas Denpasar, Pangkalan PSDKP Benoa, Wilker Kesehatan Pelabuhan Benoa, KPPBC Madya Pabean A Denpasar, Wilker Karantina Hewan dan Pertanian Pelabuhan Benoa, Pos Imigrasi Benoa, PT Pelindo III (Persero) Benoa dan PT BEN LINE cabang Bali.
Dengan demikian, proses pelayanan repatriasi ABK WNI dalam masa Covid 19 ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan melindungi segenap WNI dalam masa pandemi Covid 19 yang terjadi di hampir seluruh negara di dunia termasuk negara yang telah menerapkan lockdown. Pemerintah Indonesia akan selalu membantu warga negara dengan memberikan pelayanan terbaik dan juga berbagai kemudahan agar bisa kembali ke tanah air.*





Komentar tentang post