Jakarta – Sembilan negara anggota Badan Lingkungan PBB (UN Environment) yang tergabung dalam Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) membahas perlindungan lingkungan laut dari polusi dan sampah plastik.
Pertemuan internasional antar negara (Intergovernmental Meeting/IGM) tersebut berlangsung 19 – 20 Juni di Bali. Pertemuan yang ke-24 ini dihadiri pemerintah Kamboja, Republik Rakyat Cina, Indonesia, Korea, Malaysia, Filipina, Singapore, Thailand dan Vietnam.
“Pertemuan ini untuk membahas rencana aksi serta perkembangan upaya perlindungan laut dari aktivitas berbasis daratan yang relevan di tingkat global dan regional,” kata Duta Besar RI untuk Nairobi, Soehardjono Sastromiharjo selaku Delegasi Indonesia, saat membuka IGM-24.
Indonesia juga menjadikan kegiatan ini sebagai tindak lanjut komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan hasil pertemuan The 4th UN Environment Assembly (UNEA-4) di Nairobi. Kemudian, hasil COP24 UNFCCC di Katowice, serta implementasi Bali Declaration sebagai hasil The 4th Intergovernmental Review Meeting for the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities (IGR-4).
Menurut Soehardjono, Indonesia sangat mementingkan keberlanjutan planet, khususnya pada masalah perubahan iklim, merkuri, polusi air dan udara serta kelangsungan hidup keanekaragaman hayati dan ekosistem lautan.
Komentar tentang post