Jakarta – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama DPRD Ambon, Provinsi Maluku, membahas rencana program kawasan ekonomi khusus perikanan. Kawasan ini akan dipusatkan di Kota Ambon.
Berdasarkan program kawasan ekonomi khusus perikanan ini, terdapat lokasi pelelangan ikan yang diberlakukan di Dusun Seri, Dusun Eri, Pasar Arumbae, PPN Ambon, Desa Lahadan dan Desa Utumure.
Kunjungan kerja rombongan DPRD Ambon ini diterima langsung Direktur Pelabuhan Perikanan Frits P Lesnussa dan Kepala Seksi Tata Kelola Alat Penangkapan Ikan Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan.
Adapun rombongan DPRD Ambon dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dan perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon.
Dalam pertemuan ini juga dibahas bantuan sarana penangkapan ikan, berupa kapal perikanan, alat penangkapan ikan lengkap dengan mesin kapal.
Untuk tahun 2015 – 2018, Kota Ambon belum pernah mendapatkan bantuan kapal. Hal ini karena secara teknis dan adminstratif koperasi yang ada, belum memenuhi syarat.*
Komentar tentang post