Darilaut – Sebanyak 97 persen responden setuju membuka riwayat perjalanan pasien positif corona virus, Covid-19. Survei yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia tersebut dilakukan sejumlah lembaga secara bersama mengenai keterbukaan informasi pasien positif Covid-19.
Seperti dilansir Lipi.go.id, keterbukaan informasi pasien positif Covid-19 masih menjadi pro dan kontra. Informasi tersebut semula dianggap menganggu privasi pasien dan berpotensi menimbulkan diskriminasi pada pasien. Namun seiring melonjaknya jumlah pasien positif, informasi tersebut dirasa perlu sebagai upaya pemutusan mata rantai penularan virus.
Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia, serta U-Inspire melakukan survei Persepsi Publik terhadap Keterbukaan Informasi Pasien Positif Covid-19.
Survei ini melibatkan 15.101 responden dari seluruh Indonesia dengan sebaran 78,2 persen dari Jawa, 21,8 persen dari berbagai daerah di Indonesia. Profil responden berusia 21-30 tahun (33,1 persen) dan 31-40 tahun (34,5 persen), berjenis kelamin perempuan 65,4 persen dan laki-laki 34,6 persen, memiliki aktivitas keseharian di luar rumah sebanyak 65 persen responden, dan 86 persen berpendidikan tinggi.
Komentar tentang post