Darilaut – Jurnal ilmiah Jambura Law Review atau JALREV, yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo UNG), ditetapkan sebagai salah satu dari 11 jurnal penerima pendanaan Program Akselerasi Peningkatan Reputasi Internasional Jurnal Ilmiah Indonesia Tahun 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Keputusan tersebut dengan nomor 274/DST/D.D4/PR.07.05/2026 tentang Penetapan Penerima Pendanaan Program Akselerasi Peningkatan Reputasi Internasional Jurnal Ilmiah Indonesia Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 29 Juni 2026.
Keberhasilan ini menjadi capaian penting bagi JALREV dan UNG. Dari banyaknya jurnal yang mendaftar dan mengikuti proses seleksi, hanya 11 jurnal yang akhirnya dinyatakan lolos dan dipilih sebagai penerima pendanaan.
Jambura Law Review menjadi salah satu dari 11 jurnal terpilih tersebut sekaligus menjadi jurnal yang mewakili UNG dalam program bergengsi itu.
Dalam lampiran keputusan tersebut, Jambura Law Review tercantum bersama 10 jurnal ilmiah lainnya yang dikelola oleh sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, yaitu ASEAN Journal of Science and Engineering dan Indonesian Journal of Science and Technology dari Universitas Pendidikan Indonesia; Dental Journal dan Jurnal Kesehatan Lingkungan dari Universitas Airlangga.



