Rusli mengatakan, keterbukaan informasi pasien positif Covid-19 yang dilakukan Korea Selatan dapat melibatkan masyarakat mempelajari sendiri riwayat kontak dan risiko paparan dengan pasien positif Covid-19.
“Informasi ini dibuka secara transparan melalui lembaga resmi pemerintah untuk menghindari kesimpang siuran informasi,” kata Rusli.
Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Kebencanaan Universitas Indonesia, Dicky Peluppesy mengatakan, keterbukaan informasi pasien positif Covid-19 dapat berguna untuk meningkatkan kewaspadaan. “Keterbukaan informasi mendorong pemahaman persepsi bahwa COVID-19 ini adalah masalah serius,” ujar Dicky.
Namun, membuka informasi pasien positif Covid-19 memiliki konsekuensi tersendiri. “Masih ada orang-orang yang berada dalam kasus pemantauan ataupun positif Covid-19 yang diperlakukan buruk dan didiskriminasi di lingkungannya,” kata Dicky.
Dicky mengatakan, penyebaran informasi pasien positif Covid-19 ini harus dilakukan dengan baik dan benar agar tidak menimbulkan masalah sosial lain.
Hasil studi tersebut merekomendasikan bahwa keterbukaan informasi pasien positif Covid-19 perlu dilakukan. Namun informasi yang dapat dibuka sebatas pada riwayat perjalanan 14 hari pasien positif.*





Komentar tentang post