Terhitung periode 11 Juni 2021 sampai dengan 10 Agustus 2021, KBRI Paramaribo telah berhasil membantu fasilitasi repatriasi mandiri 123 WNI dari Suriname dan Guyana untuk kembali ke Indonesia.
Para WNI yang direpatriasi tersebut antara lain karena sakit, penyintas Covid-19 serta yang telah habis kontrak kerjanya.
Sebelum kembali ke Indonesia, para WNI yang menjalani repatriasi mandiri dari Suriname dan Guyana telah menjalani sejumlah rangkaian tes Covid-19 yang disyaratkan oleh pemerintah setempat serta negara tempat transit.
Sesuai aturan Pemerintah Indonesia untuk menghindari terjadinya imported cases, para WNI yang menjalani repatriasi mandiri juga telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 (first dose/fully vaccinated).
KBRI Paramaribo turut mendampingi para WNI yang direpatriasi, sejak dalam proses check-in hingga pada pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo, Suriname.
Kepada para 123 orang WNI yang menjalani repatriasi mandiri, KBRI Paramaribo memberikan informasi terkait hal-hal penting yang harus diperhatikan terutama mengenai peraturan/protokol kesehatan yang saat ini berlaku di Indonesia.
KBRI Paramaribo juga membekali para WNI dengan masker, hand sanitizer, vitamin dan surat keterangan perjalanan.





Komentar tentang post