Pada pukul 19.30 WIB kapal patroli KN Kalimasadha P. 115 sandar di Pelabuhan Batu Ampar. Jenazah kemudian di bawa menggunakan ambulans dari Polresta Barelang untuk ditangani lebih lanjut.
Kegiatan evakuasi jenazah ini bekerjasama dengan Instansi terkait di lapangan yaitu KSOP khusus Batam, Polair Baharkam dan Batam, Inafis Polresta Barelang, Karantina Kesehatan Pelabuhan, Basarnas dan Imigrasi.
Menurut Kementerian Luar Negeri, RAS merupakan ABK yang bekerja di Taihong 6 yang meninggal karena sakit. RAS sempat dipindahkan ke kapal Taixiang 1 untuk mendapatkan bantuan medis di darat.
Namun sebelum sempat mendapatkan bantuan medis, RAS meninggal dunia di atas kapal pada 28 Juni 2021.





Komentar tentang post