Darilaut – Indonesia memulangkan jenazah warga negara Indonesia (WNI) bernama Riki Ansiah Samosir (RAS) yang meninggal di luar negeri, Rabu (21/7).
WNI ini merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal berbendera China, Taihong 6 yang meninggal karena sakit.
RAS sempat dipindahkan ke kapal Taixiang 1 untuk mendapatkan bantuan medis di darat. Namun sebelum sempat mendapatkan bantuan medis, RAS meninggal dunia di atas kapal pada 28 Juni 2021.
Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pemulangan jenazah ini merupakan wujud nyata pelindungan negara kepada WNI dan menunjukkan kerja sama bilateral yang baik dengan Pemerintah RRT.
Pemulangan jenazah tersebut juga dapat terlaksana atas kerja sama yang baik instansi terkait, antara lain dengan KSOP Batam, KPLP Tanjung Uban, Kantor SAR Tanjung Pinang dan Polairud Polda Kepri dengan pengerahan armada KPLP Tanjung Pinang kapal KN Kalimasadha P.115.
Perusahaan pemilik kapal mengupayakan pemulangan jenazah melalui Korea Selatan dan Singapura. Namun tidak mendapatkan izin dikarenakan kebijakan pembatasan yang diberlakukan kedua negara dimaksud.
Kemlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing melakukan pendekatan intensif terhadap perusahaan pemilik kapal dan Pemerintah RRT agar mengupayakan repatriasi melalui jalur laut ke pelabuhan di Indonesia.
Komentar tentang post