Jakarta – Hasil Monitoring Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM), terdapat ikan kering di pasar tradisional Purbalingga positif mengandung Formalin. Selain Balai KIPM, monitoring terpadu ini dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dan Dinas Kesehatan Purbalingga.
Analis mutu Balai KIPM Semarang, Neni mengatakan, hasil uji klinis yang dilakukan di laboratorium Balai KIPM Semarang menunjukkan, seluruh sampel ikan kering yang diperiksa positif mengandung formalin.
”Sampel ikan kering yang diambil di Pasar Hartono meliputi teri jengki, belahan bloso, pedo, cumi kering, teri nasi, dan kemaron. Sedangkan sampel yang diambil di Pasar Segamas yakni pedo merah, teri nasi, ebi, pedo kering dan jambal aroma,” kata Neni.
Hasil uji klinis ini dikeluarkan Selasa (21/5). Kandungan formalin pada teri jengki sebesar 0,25 mikrogram per liter (mg/l), belahan bloso sebesar 0,8 mg/l, pedo sebesar 0,6 mg/l. Kemudian, cumi kering sebesar 0,8 mg/l, teri nasi sebesar 1,5 mg/l dan kemaron sebesar 0,25 mg/l.
Untuk kandungan formalin pada ikan kering dari Pasar Segamas yaitu pedo merah sebesar 0,4 mg/l, teri nasi sebesar 0,6 mg/l, ebi sebesar 0,25 mg/l, pedo sebesar 0,6 mg/l dan jambal aroma sebesar 0,25 mg/l.
Komentar tentang post