Menurut Neni, formalin seringkali digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengawetkan makanan. Pengawetan ini dilakukan agar makanan tidak mudah busuk dan memiliki tekstur yang kenyal dan tidak mudah hancur.
“Namun apabila dikonsumsi secara terus menerus akan menimbulkan efek yang berbahaya bagi kesehatan,” ujar Neni.
Kepala Balai KIPM Semarang, Raden Gatot Perdana mengatakan, Balai KIPM akan melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap pedagang dan produsen ikan kering di Purbalingga terkait dengan mutu dan keamanan produk perikanan. Dengan langkah yang diambil tersebut diharapkan masyarakat memahami bahaya penggunaan formalin.
“Kami mencoba melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak resah terhadap hasil uji lab tersebut. Kami harapkan masyarakat juga memahami, bagaimana ciri-ciri ikan yang terkontaminasi formalin,” katanya.*
Komentar tentang post