redaksi@darilaut.id
Senin, 30 Januari 2023
26 °c
Jakarta
28 ° Sab
27 ° Ming
28 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Pemilu dan Pemilihan
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Pemilu dan Pemilihan
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Home » Berita » Kapal Ikan Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi

redaksi redaksi
22 Mei 2019
Kategori : Berita
FOTO: KKP

FOTO: KKP

Jakarta – Kapal ikan berbendera Filipina ditangkap petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Laut Sulawesi. Penangkapan ini dilakukan Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 04 milik KKP, Senin (20/5).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman, kapal berbendera Filipina FBCA King Vincent Jhon ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi.

Kapal pengawas Orca 04 yang dinakhodai Eko Priono ini juga mengamankan tujuh orang anak buah kapal berkewarganegaraan Filipina.
Kapal kemudian ditarik ke pangkalan PSDKP Bitung untuk dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Namun, saat kapal ikan ini ditarik, cuaca di Laut Sulawesi buruk. Air masuk ke haluan kapal sehingga tidak bisa diselamatkan. Kapal langsung tenggelam di lokasi tersebut.

Seluruh awak kapal dan beberapa benda di atas kapal sebagai barang bukti kegiatan illegal fishing berhasil diselamatkan ke atas KP Orca 04.

Agus mengatakan, pelanggaran yang dilakukan adalah menangkap ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dokumen izin dan dikategorikan melakukan illegal fishing.

Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009. Ancaman hukuman, pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Penangkapan tersebut menambah deretan kapal ikan ilegal yang berhasil ditangkap KKP sejak Januari 2019 hingga 21 Mei 2019.

“Sejak Januari hingga saat ini, KKP berhasil menangkap 60 kapal perikanan ilegal. Terdiri 30 kapal Indonesia, 15 kapal Vietnam, 14 kapal Malaysia, dan 1 kapal Filipina,” kata Agus.*

Tags: illegal fishingkapal ikan asingkapal ikan FilipinaKKPlaut sulawesi
Bagikan3Tweet1KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Paus Bryde jenis Balaenoptera edeni, ditemukan mati terdampar pada Kamis 19 Januari 2023 di Pantai Munggu, Krobokan, Badung, Bali. FOTO: BPSPL DENPASAR/KKP
Berita

Paus Bryde Ditemukan Membusuk di Pantai Badung

30 Januari 2023
Ilustrasi bibit siklon tropis. GAMBAR: ZOOM.EARTH
Berita

4 Bibit Siklon Tropis di Dekat Wilayah Indonesia

29 Januari 2023
Rumah yang mengalami kerusakan karena terdampak banjir di Jalan Raya Bailang, Lingkungan 1, Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (28/1). FOTO: BNPB
Berita

Kepala BNPB Ingatkan Banjir dan Longsor di Manado Kejadian Berulang

29 Januari 2023
Next Post
Ilustrasi ikan teri kering. FOTO: DOK BKIPM

Ada Ikan Kering Mengandung Formalin di Purbalingga

FOTO: KKP.GO.ID

Pantai Timur Sumatera Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Komentar tentang post

REKOMENDASI

172 ABK Indonesia Kembali dari Fiji

Tim SAR Masih Lakukan Pencarian Badan Pesawat

KLHK Kembalikan Ratusan Burung dan Reptil Maluku ke Habitat Asal

Mati Mesin, Basarnas Evakuasi 4 Nelayan di Perairan Pasir Padi

Konvergensi Memanjang Tingkatkan Pertumbuhan Awan Hujan Dua Hari ke Depan

Cekakak Belukar, Burung yang Menyukai Tepi Hutan Mangrove dan Lahan Basah

TERBARU

Paus Bryde Ditemukan Membusuk di Pantai Badung

4 Bibit Siklon Tropis di Dekat Wilayah Indonesia

Kepala BNPB Ingatkan Banjir dan Longsor di Manado Kejadian Berulang

Tahun 2023 Kemenhub Layani 177 Trayek Angkutan Laut

Pemberitaan Berperspektif Keberagaman Perlu Diperkuat

Kapal Berhati-hati, Gunung Api Myojinsho Kemungkinan Akan Meletus

TERPOPULER

  • Ikan karang Amphiprion ocellaris, Sulawesi, Indonesia (Randall, 1998) dan Amphiprion percula, Papua New Guinea (Allen & Erdmann, 2012) contoh yang mendukung spesiasi alopatrik.

    Teori Spesiasi Geografis Ikan Karang

    27 bagikan
    Bagikan 11 Tweet 7
  • Kuda Laut, Ikan yang Dipercaya Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit

    231 bagikan
    Bagikan 98 Tweet 56
  • Biogeografi Ikan di Kawasan Segitiga Terumbu Karang

    6 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 2
  • Mengapa Orca Tidak Memangsa Manusia di Alam Liar?

    31 bagikan
    Bagikan 13 Tweet 8
  • Pemanasan Laut, Ini Dampak Bagi Ekosistem dan Manusia

    25 bagikan
    Bagikan 10 Tweet 6
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    416 bagikan
    Bagikan 174 Tweet 101
  • Tantangan Teknologi Penangkapan Ikan yang Efektif dan Ramah Lingkungan

    16 bagikan
    Bagikan 15 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu dan Pemilihan
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk