redaksi@darilaut.id
Senin, 15 Agustus 2022
26 °c
Jakarta
28 ° Sab
27 ° Ming
28 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Home » Berita » Kapal Ikan Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi

redaksi redaksi
22 Mei 2019
Kategori : Berita
FOTO: KKP

FOTO: KKP

Jakarta – Kapal ikan berbendera Filipina ditangkap petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Laut Sulawesi. Penangkapan ini dilakukan Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 04 milik KKP, Senin (20/5).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman, kapal berbendera Filipina FBCA King Vincent Jhon ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi.

Kapal pengawas Orca 04 yang dinakhodai Eko Priono ini juga mengamankan tujuh orang anak buah kapal berkewarganegaraan Filipina.
Kapal kemudian ditarik ke pangkalan PSDKP Bitung untuk dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Namun, saat kapal ikan ini ditarik, cuaca di Laut Sulawesi buruk. Air masuk ke haluan kapal sehingga tidak bisa diselamatkan. Kapal langsung tenggelam di lokasi tersebut.

Seluruh awak kapal dan beberapa benda di atas kapal sebagai barang bukti kegiatan illegal fishing berhasil diselamatkan ke atas KP Orca 04.

Agus mengatakan, pelanggaran yang dilakukan adalah menangkap ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dokumen izin dan dikategorikan melakukan illegal fishing.

Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009. Ancaman hukuman, pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Penangkapan tersebut menambah deretan kapal ikan ilegal yang berhasil ditangkap KKP sejak Januari 2019 hingga 21 Mei 2019.

“Sejak Januari hingga saat ini, KKP berhasil menangkap 60 kapal perikanan ilegal. Terdiri 30 kapal Indonesia, 15 kapal Vietnam, 14 kapal Malaysia, dan 1 kapal Filipina,” kata Agus.*

Tags: illegal fishingkapal ikan asingkapal ikan FilipinaKKPlaut sulawesi
Bagikan3Tweet1KirimKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ikan-ikan mati mengambang di Sungai Oder, Eropa Tengah, Sabtu 13 Agustus 2022. Menteri Lingkungan Polandia mengatakan tes laboratorium setelah kematian massal ikan mendeteksi tingkat salinitas yang tinggi tetapi tidak ada merkuri di dalamnya. FOTO: PATRICK PLEUL/AP
Berita

Misteri Berton-ton Ikan Mati Mengambang di Sungai Oder, Eropa Tengah

15 Agustus 2022
Gumpalan besar debu dari Gurun Sahara di Afrika berputar di atas Samudra Atlantik hingga Amerika Setikat. Gambar ini diambil oleh Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer (MODIS) satelit Aqua NASA, pada 26 Juli 2022. FOTO: NASA Earth Observatory oleh Lauren Dauphin, menggunakan data MODIS dari NASA EOSDIS LANCE dan GIBS/Worldview
Berita

Pusaran Debu Sahara Afrika Menyebar di Samudra Atlantik Hingga Amerika Serikat

15 Agustus 2022
Hujan deras menguyur Stasiun JR Shizuoka di Jepang tengah pada Sabtu 13 Agustus 2022. FOTO: KYODO
Berita

Badai Tropis Meari Telah Melewati Daratan Jepang

14 Agustus 2022
Next Post
Ilustrasi ikan teri kering. FOTO: DOK BKIPM

Ada Ikan Kering Mengandung Formalin di Purbalingga

FOTO: KKP.GO.ID

Pantai Timur Sumatera Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Senin, Agustus 15, 2022
Mostly Cloudy
24 ° c
72%
11mh
-%
28 c 19 c
Rab
26 c 18 c
Kam
27 c 18 c
Jum
26 c 17 c
Sab

TERBARU

Misteri Berton-ton Ikan Mati Mengambang di Sungai Oder, Eropa Tengah

Pusaran Debu Sahara Afrika Menyebar di Samudra Atlantik Hingga Amerika Serikat

Pemerintah Kota Gorontalo Kick Off Vaksinasi Covid-19 Booster ke-2

Badai Tropis Meari Telah Melewati Daratan Jepang

Badai Tropis Meari Mendarat di Jepang, Ribuan Orang Dievakuasi dan Penerbangan Dibatalkan

Hingga 2022 Kecelakaan Pelayaran Masih Signifikan

REKOMENDASI

Ikan Hias Jadi Unggulan Ekspor di Masa Pandemi

Deskripsi Kapal Ikan KM Mina Sejati

Banjir Melanda Luwu Utara, Longsor di Kabupaten Bogor

Bibit 93S dan 91B Berpotensi Menjadi Siklon Tropis

Ini 101 Lokasi Pemantauan Hilal di Seluruh Indonesia

Data Terbaru WHO, Miliaran Orang Menghirup Udara Tidak Sehat

TERPOPULER

  • Ikan

    Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    664 bagikan
    Bagikan 275 Tweet 162
  • Mirip Kerupuk, Harga Gelembung Renang Capai Rp 50 juta per Kilogram

    276 bagikan
    Bagikan 115 Tweet 67
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    370 bagikan
    Bagikan 155 Tweet 90
  • Banjir Melanda Kabupaten Bogor, Cilacap, Pohuwato dan Katingan

    3 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 1
  • Kawasan Timur Indonesia Kaya Sumber Daya Ikan

    121 bagikan
    Bagikan 49 Tweet 30
  • Kuda Laut, Ikan yang Dipercaya Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit

    187 bagikan
    Bagikan 79 Tweet 45
  • Ada 49 Spesies Lumba-lumba, di Indonesia 16 Jenis

    22 bagikan
    Bagikan 9 Tweet 6
  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2022 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk