Pada 25 – 28 Oktober, sebanyak 40 ahli mengadakan pertemuan dalam Forum Ahli Penegakan Hukum Lingkungan Hidup. Forum Ahli ini diselenggarakan KLHK di Bali.
Melalui forum ini, para ahli sepakat, di samping kemampuan dan pemahaman keilmuan yang kuat, seorang ahli juga harus memiliki kemampuan menjelaskan fakta-fakta hukum. Selain itu, memiliki keberanian menghadapi berbagai ancaman maupun godaan dari pihak berperkara.
Para ahli berkomitmen untuk melawan segala bentuk pembalasan dari korporasi pelaku kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan tidak akan mundur untuk membela lingkungan hidup.*





Komentar tentang post