“Ketika belanja iklan pemerintah menurun, pendapatan media ikut tertekan,” kata Wahyu.
Senada dengan itu, Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menilai fenomena pengambilan konten berita oleh AI sebagai bentuk ketidakadilan.
“AI mengambil berita media sebagai bahan baku secara gratis, padahal media mengeluarkan biaya besar untuk memproduksi berita”.
Ia memperingatkan bahwa kondisi ini bisa menjadi “kiamat bagi industri media” karena berita kehilangan nilai ekonomis dan peran wartawan terancam hilang.
Dahlan menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi karya jurnalistik agar tidak dimanfaatkan tanpa izin.
“Karya jurnalistik harus dilindungi undang-undang, dan konten kreator yang menggunakan berita media untuk monetisasi seharusnya membayar lisensi”.
Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 merupakan agenda tahunan AMSI yang tahun ini diselenggarakan pada 22–23 Oktober 2025. Acara ini didukung oleh berbagai mitra, antara lain: Sinar Mas Land, PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Pertamina (Persero), PT Harita Nickel, PT Alam Tri Resources Indonesia Tbk., PT Telkom Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Indofood Sukses Makmur, Mining Industry Indonesia atau MIND ID, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Merdeka Copper Gold Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Indosat Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (Novita J. Kiraman)




