Kamis, Oktober 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

AJI Jakarta: Usut Doxing, Intimidasi, Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom

redaksi
28 Mei 2020
Kategori : Berita
0
AJI Jakarta: Usut Doxing, Intimidasi, Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom

Ilustrasi. FOTO: DARILAUT.ID

Cara ini dikenal sebagai doxing, yaitu upaya mencari dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang di internet untuk tujuan menyerang dan melemahkan seseorang atau persekusi online. Doxing adalah salah satu ancaman dalam kebebasan pers.

Selain doxing, jurnalis itu juga mengalami intimidasi lantaran diserbu pengemudi ojol yang membawa makanan kepadanya. Padahal kenyataannya tak memesan makanan melalui aplikasi. Bahkan jurnalis tersebut juga diduga menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp.

Menurut Asnil, AJI Jakarta menilai di tengah upaya Jokowi menggencarkan persiapan new normal, pemberitaan yang tak sepaham dengan narasi pemerintah tampaknya menjadi sasaran penyerangan. Hal ini jelas mencederai kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pasal 4 ayat 1-3 menjelaskan, salah satu peranan pers adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Yang menghambat atau menghalangi maupun penyensoran dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Menurut Asnil, kasus kekerasan dalam bentuk doxing terhadap jurnalis bukan baru kali ini terjadi di Jakarta. Sebelumnya ada empat kasus jurnalis yang mengalami doxing terkait pemberitaan.

Halaman 2 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Aliansi Jurnalis IndependenDewan Pers
Bagikan42Tweet2KirimKirim
Previous Post

Warga Australia Nakhoda Kapal Yacht Dirampok di Perairan Sumatera Selatan

Next Post

AMSI Desak Sengketa Pemberitaan Diselesaikan Dewan Pers, Bukan Lewat Pengerahan Buzzer

Postingan Terkait

Kenaikan Suhu Berdampak Luas Terhadap Lingkungan dan Berbagai Risiko Iklim

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

22 Oktober 2026
Tiga Mahasiswa IPB Ciptakan Lamun Sebagai Penghambat Kanker Serviks

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

22 Oktober 2026

Topan Super Champi Mendekati Timur Taiwan

Bersiap Menghadapi Puncak El Niño

Peristiwa El Niño Tak Bisa Dihentikan, Dampak Terburuk Bagi Manusia Dapat Dicegah

Peristiwa El Niño Bisa Mencapai Kekuatan yang Belum Pernah Terjadi, Melampaui Skala Pemantauan

Fenomena El Niño Kali Ini Sangat Masif Layaknya Bola Penghancur

Super Typhoon Champi Approaches Eastern Taiwan

Next Post
AJI Jakarta: Usut Doxing, Intimidasi, Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom

AMSI Desak Sengketa Pemberitaan Diselesaikan Dewan Pers, Bukan Lewat Pengerahan Buzzer

Komentar tentang post

TERBARU

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

Topan Super Champi Mendekati Timur Taiwan

Bersiap Menghadapi Puncak El Niño

Peristiwa El Niño Tak Bisa Dihentikan, Dampak Terburuk Bagi Manusia Dapat Dicegah

Peristiwa El Niño Bisa Mencapai Kekuatan yang Belum Pernah Terjadi, Melampaui Skala Pemantauan

AmsiNews

REKOMENDASI

Vaksinasi Bagi Masyarakat Maritim Capai 85%

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

15 Orang Korban Longsor Tambang Rakyat Motomboto Bone Bolango Belum Ditemukan

8 Investor Akan Mengembangkan Industri Perikanan di Indonesia Timur

Punya Riwayat ke Taiwan, Otoritas Kesehatan Hong Kong Selidiki Kasus Pasien Terkonfirmasi Mpox

Luzon Utara Bersiap Menghadapi Topan Yinxing

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.