Darilaut – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Badan Perfilman Indonesia (BPI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) sepakat melawan konten ilegal. Hal ini untuk menyelamatkan industri kreatif.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara AMSI, BPI, dan AVISI pada Rabu (8/7), sebagai upaya bersama mendukung ekosistem digital yang sehat, melindungi hak kekayaan intelektual, serta memperkuat keberlanjutan industri kreatif nasional.
Kerja sama strategis tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum BPI, Fauzan Zidni, dan Ketua Umum AVISI, Hermawan Sutanto.
Melalui kolaborasi ini, ketiga organisasi sepakat mendorong praktik media yang bertanggung jawab dengan menghentikan penyebaran tautan, promosi, maupun pemberitaan yang berpotensi mengarahkan publik ke situs atau layanan konten ilegal.
Situs Ilegal
Pembajakan digital tidak hanya merugikan pemegang hak cipta, tetapi juga menimbulkan risiko serius bagi masyarakat, mulai dari pencurian data pribadi, malware, hingga berbagai ancaman keamanan siber lainnya.
Melalui Panduan Jurnalisme Etis Anti-Pembajakan (Self-Regulatory Framework), media anggota AMSI akan berperan aktif mengedukasi publik mengenai risiko-risiko tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengakses konten melalui layanan yang legal dan aman.




