“UNESCO telah menerbitkan panduan tata kelola platform digital yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan due diligence agar sejalan dengan prinsip HAM”.
Sementara itu, Dinamisator Koalisi Damai Bayu Wardhana menyoroti pentingnya memastikan suara masyarakat sipil terlibat dalam kebijakan digital.
“Selama ini isu HAM dan suara publik sering terpinggirkan. Koalisi Damai hadir untuk memastikan hak masyarakat tetap terlindungi”.
Dalam paparannya, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyoroti maraknya kekerasan berbasis gender di ranah digital yang masih belum tertangani optimal.
“Meski sudah ada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ruang pengaduan masih terbatas terutama di daerah 3T. Banyak korban enggan melapor”.
Ia berharap kolaborasi dengan Koalisi Damai dapat memperkuat edukasi digital dan perlindungan korban.
Sementara itu, Bangkit A. Wiryawan mengungkapkan maraknya disinformasi akibat aktivitas buzzer. “Di Jakarta saja, ada lebih dari 1.000 buzzer aktif yang mengelola ratusan akun media sosial. Fenomena ini mencemari ruang digital”.
Ia mendorong penguatan kapasitas masyarakat sipil untuk melawan misinformasi dan membangun media sosial yang sehat.
Dari perspektif media, Gaib Maruto Sigit menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga hak digital masyarakat.




