AMSI juga meminta perusahaan pengelola platform media sosial untuk meningkatkan pengawasannya atas konten berbahaya seperti teror dan doxing semacam ini. Pelanggaran hukum semacam itu tak pantas diberi ruang di media sosial.
Pengelola perusahaan media sosial harus aktif menghapus posting-posting teror, intimidatif, dan hasutan untuk berbuat kekerasan seperti itu.*
Halaman 3 dari 3





Komentar tentang post