KPU pun sudah mengklarifikasi temuan kejanggalan itu. Mereka mengakui terdapat kesalahan akibat ketidaksempurnaan pembacaan (optical character recognition/OCR) formulir C Hasil yang diunggah melalui Sirekap. Kesalahan itu terjadi di 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Atas dasar itu, “kami dari Cyberity melakukan investigasi gabungan untuk mendalami sistem keamanan web aplikasi Sirekap (sirekap-web.kpu.go.id) dan pemilu2024.kpu.go.id,” kata Ketua Cyberity Arif ‘Bangaip’ Kurniawan, dalam siaran pers Sabtu (17/2).
Dari penelusuran situs yang kami lakukan, kata Arif, diperoleh beberapa temuan sebagai berikut, pertama, sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di RRC, Perancis dan Singapura.




