Jakarta – Sejumlah awak kapal perikanan yang tersebar di 8 Kecamatan di Kota Bitung membentuk Forum Bersama. Kesepakatan Forum Bersama tersebut dicapai dalam Musyawarah Pembentukan dan Pemilihan Pengurus Forum Awak Kapal Perikanan Bersatu (Forkab) Bitung.
Terbentuknya forum ini karena belum ada pusat informasi bagi awak kapal perikanan. Selain itu, masih terjadi kasus-kasus yang menimpa awak kapal perikanan yang belum ditangani dengan baik. Kasus tersebut jika ditelaah lebih dalam telah masuk dalam indikasi kerja paksa dan perdagangan orang.
Forum ini nantinya akan bekejasama dengan pemerintah untuk meningkatkan koordinasi dan memberikan edukasi kepada awak kapal perikanan dan perusahaan perikanan.
Menurut salah satu inisiator pembentukan forum, Arnon Hiborang, selama ini awak kapal perikanan di Bitung belum punya wadah bersama untuk mengartikulasikan kepentingan dan aspirasi mereka.
“Pembentukan ini merupakan hasil konsultasi kami dengan sejumlah awak kapal perikanan di 8 kecamatan di Bitung dan mengeluhkan masalah ketidakadilan ditempat bekerja,” kata Arnon.
Tim inisiator juga telah melakukan identifikasi dan mapping lokasi kantong-kantong awak kapal perikanan serta mensosialisasikan inisiatif ini kepada masyarakat dan pemerintah.
“Kami juga telah melakukan pemetaan organisai lokal yang akan terlibat dan membantu kerja-kerja Forum dalam menjalankan program kerja,” kata Arnon.
Fasilitator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia di Bitung, Laode Hardiani mengatakan, Forum Awak Kapal Perikanan Bitung ini berfungsi sebagai pusat informasi dan memberi rujukan kasus-kasus kerja paksa dan perdagangan orang yang terjadi di kapal dalam negeri dan luar negeri.
“Forum bersama awak kapal perikanan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya indikasi kerja paksa dan perdagangan orang untuk terciptanya bisnis yang berkeadilan,” kata Laode.
Hasil assessment DFW-Indonesia dan Yayasan Plan Internasional Indonesia di Bitung terdapat beberapa kejadian awak kapal perikanan yang bekerja di luar negeri mengalami perlakukan yang tidak mengenakan seperti penipuan, penahanan dokumen kerja seperti paspor dan KTP dan dipindahkan di tengah laut.
“Ini indikasi perdagangan orang yang perlu ditelusuri oleh aparat penegak hokum,” kata Laode.
Sementara itu, Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, pelindungan awak kapal perikanan mestinya menjadi perhatian pemerintah dan pengusaha.
“Awak kapal perikanan adalah asset sehingga pengusaha mestinya memberikan pelindungan maksimal dari aspek ketenagakerjaan, kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan,” ujar Abdi.
Pembentukan Forum Bersama bermakna penting agar kesadaran awak kapal perikanan bisa tumbuh dan menyadari hak dan kewajibannya ketika bekerja di kapal perikanan.*
Komentar tentang post