Sabtu, April 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Bakamla RI Serahkan Proses Hukum 5 Kapal ke Polda Bangka Belitung

redaksi
26 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
Bakamla RI Serahkan Proses Hukum 5 Kapal ke Polda Bangka Belitung

FOTO: BAKAMLA.GO.ID

Jakarta – Badan Keamanan Laut RI (Bakamla, Indonesian Coast Guard) telah menyerahkan proses hukum 5 kapal yang ditangkap Bakamla kepada Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung.

Sestama Bakamla RI Laksda Bakamla S Irawan mengatakan, terkait dengan penangkapan terhadap 5 kapal yang dilakukan oleh Tim Operasi Khusus (Opsus) Bakamla dengan KN Bintang Laut-401, penyidikan sudah dilakukan oleh tim yang berwenang dan hasilnya kita serahkan ke pihak Polda Bangka Belitung.

Penyerahan hasil tangkapan 5 kapal tersebut dilakukan Sestama Bakamla kepada Wakapolda Bangka Belitung Kombes Pol Drs Slamet Hadi Supraproyo.

Penangkapan terhadap 5 kapal yang diduga melakukan kegiatan illegal itu terdiri dari satu Kapal Isap Pasir (KIP) Timah dan empat lainnya kapal SPOB/MT, penyuplai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Menurut Irawan, kapal tertangkap pada Minggu, 18 Agustus 2019, sehari setelah peringatan hari kemerdekaan. Kemungkinan mereka ini memanfaatkan hari hari libur seperti itu.

Pada 2019, kata Iarawan, terdapat sebanyak 21 kasus di Indonesia. Namun khusus Bangka Belitung, baru satu kasus, lima kapal tertangkap dalam satu hari.

Irawan mengatakan, sejumlah kesalahan yang dilakukan empat kapal tanker tersebut antara lain tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), tidak memiliki ijin transport BBM di tengah laut, perijinan kapal tanker tidak terdaftar di pertamina, ijin harga minyak tidak ada dan terakhir, kualitas minyak tidak sesuai dengan pertamina. Untuk KIP Timah kesalahannya yakni melakukan aktifitas penambangan tidak mengantongi izin.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BakamlaBangka BelitungBBM Ilegalkapal tanker
Bagikan15Tweet2KirimKirim
Previous Post

KLM Khairul Akbar Mati Mesin Perairan Pulau Hiri, 9 ABK Selamat

Next Post

Tim SAR Gabungan Masih Mencari 9 Warga Gorontalo Korban KLM Garuda Jaya

Postingan Terkait

Ini Rekomendasi PBB untuk Integritas Informasi Media Pers

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

18 April 2026
Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

18 April 2026

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Topan Sinlaku Bergerak Lambat di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Dosen UNG Kembangkan Inovasi Teknologi dan Digitalisasi Limbah Ikan Cakalang

Next Post
Tim SAR Gabungan Masih Mencari 9 Warga Gorontalo Korban KLM Garuda Jaya

Tim SAR Gabungan Masih Mencari 9 Warga Gorontalo Korban KLM Garuda Jaya

Komentar tentang post

TERBARU

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

AmsiNews

REKOMENDASI

Bibit Siklon Tropis 90S Sedang Berkembang di Selatan Jawa

Bahas 19 Resolusi, Majelis Lingkungan Hidup PBB Dibuka Hari Ini di Nairobi

Cuaca Ekstrem menewaskan 7 Orang di Jepang, 15 di India dan 76 di Pakistan

Topan Koinu Menjauh dari Hong Kong

Antisipasi Virus Corona, IMO Terbitkan Circullar Letter

Peneliti Temukan 14 Spesies Baru Celurut di Sulawesi

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.