Minggu, September 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Balai Konservasi Melepas Puluhan Burung yang Dilindungi

redaksi
14 Juli 2022
Kategori : Berita, Konservasi
0
Balai Konservasi Melepas Puluhan Burung yang Dilindungi

Burung yang dilindungi. FOTO: KLHK

Barang bukti titip rawat keseluruhannya berjumlah 19 ekor. Namun, 5 ekor adalah nuri sayap hitam (Eos cyanogenia) yang tidak dapat dilepasliarkan di Jayapura karena bukan habitat alaminya.

Jenis satwa tersebut rencananya akan dilepasliarkan di Biak. Sementara 1 ekor kakatua koki (Cacatua galerita) masih berstatus barang bukti proses hukum sehingga belum dapat dilepasliarkan.

Kedua jenis satwa yang dilindungi undang-undang tersebut saat ini tetap mendapatkan penjagaan dan pemantauan secara berkala di kandang transit Buper Waena.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Teknis pada BBKSDA Papua, Yulius Palita mengatakan satwa yang dilepasliarkan terdaftar pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan UU No 5 THN 1990 tentang KSDAHE.

Sementara itu, Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran satwa burung yang dilindungi hasil penyerahan Polres Pelalawan dari operasi perdagangan satwa pada beberapa hari sebelumnya.

Kepemilikan satwa dilindungi ini tanpa disertai dokumen yang sah dan berdasarkan informasi yang diperoleh, berasal dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Pelepasliaran satwa yang dilindungi dilakukan pada hari Selasa tanggal 5 Juli 2022. Kegiatan pelepasliaran ini merupakan lanjutan dari pelepasliaran jenis-jenis Burung tidak dilindungi seperti Pleci, Cucak Jenggot, Tledean Gunung, Cucak Biru dan Mantel yang telah dilakukan pelepasliaran pada Jum’at, 1 Juli 2022 di Kabupaten Pelalawan.

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: BKSDABurung EndemikKLHKPapuaRiauSatwa Liar
Bagikan12Tweet2KirimKirim
Previous Post

Nantikan Hujan Meteor Hiasi Langit Malam Indonesia di Akhir Juli

Next Post

Apa yang Istimewa Saat Supermoon 14 Juli Tahun Ini?

Postingan Terkait

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

6 September 2026
Dentuman Gunung Anak Krakatau

Dentuman Gunung Anak Krakatau

6 September 2026

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Hurikan Lowell Mendekati Kepulauan Hawaii Sebagai Badai Kategori 4

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

Next Post
Sabtu Dinihari Gerhana Bulan Penumbra, Selama 3 Jam 18 Menit

Apa yang Istimewa Saat Supermoon 14 Juli Tahun Ini?

Komentar tentang post

TERBARU

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

Dentuman Gunung Anak Krakatau

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Hurikan Lowell Mendekati Kepulauan Hawaii Sebagai Badai Kategori 4

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

AmsiNews

REKOMENDASI

Pertumbuhan IoT Capai 55 Miliar Perangkat, Ahli BRIN Ingatkan Risiko Keamanan GPS dan Sinyal Digital

BKSDA Jambi Evakuasi Buaya Muara yang Terjebak Dalam Lumpur

Pemanasan Laut Mengubah Daerah Penangkapan Ikan

KPU Provinsi Gorontalo Meluncurkan Maskot Hiu Paus di Pilkada 2024

Korban Meninggal Banjir dan Longsor Jabodetabek 16 Orang

World Clean Up Day: Ayo, Perangi Sampah Plastik!

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.