Mempertimbangkan ukuran hiu paus yang cukup besar dan berat, proses evakuasi dilakukan dengan menggunakan alat berat milik proyek pembangunan Pantai Congot yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan bangkai hiu paus.
Proses identifikasi kemudian dilanjutkan dengan tindakan nekropsi oleh dokter hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada drh Slamet.
Hasil nekropsi menunjukkan perkiraan hiu paus mati kurang dari 24 jam berdasarkan pemeriksaan kondisi mata yang masih baik.
Dari pemeriksaan organ dalam diketahui adanya kerusakan pada hati (hepar). Sehingga ikan tidak mau makan berhari-hari dan menyebabkan lambung menjadi kosong dan berakhir dengan kematian ikan tersebut.
Setelah selesai dilakukan pengecekan, hiu paus selanjutnya dikubur dan sebagai kelengkapan administrasi atas dasar data di lapangan petugas RKW Kulon Progo membuat BAP kematian hiu paus tersebut.





Komentar tentang post