Darilaut – Banjir dan longsor yang terjadi di di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, menyebabkan 3 kecamatan masing-masing Kecamatan Helumo, Kecamatan Tomini dan Kecamatan Posigadan terisolir.
Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, seorang warga dilaporkan meninggal dunia dan sebanyak 7.046 KK atau 22.655 jiwa terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Hingga Minggu (2/8) pukul 19.00 WIB, warga terdampak berada di 7 kecamatan, masing-masing Bolaang Uki ada 2.978 KK/9.715 jiwa, Helumo 225 KK/861 jiwa, Tomini 62 KK/250 jiwa, dan Posigadan 154 KK/636 jiwa.
Kemudian terdapat pula di Kecamatan Pinolosian 1749 KK/5980 jiwa, Pinolosian Tengah 925 KK/1.729 jiwa dan Pinolosian Timur sebanyak 953 KK/3.494 jiwa.
Bencana sejak Jumat (31/7) itu terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan menyebabkan beberapa sungai besar meluap, sehingga air masuk ke permukiman warga.
Berdasarkan kaji cepat Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, beberapa sungai yang meluap tersebut meliputi Sungai Bolangaso, Sungai Toluaya, Sungai Salongo, Sungai Nunuka, Sungai Mongolidia, Sungai Milangodaa dan beberapa sungai lainnya.
Kendati sebagian besar sudah surut, namun air dapat kembali naik apabila hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam periode yang cukup lama.
Hujan masih sering terjadi sebagaimana hal itu juga telah diprakirakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait curah hujan tinggi di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo dan wilayah lain di bagian utara Indonesia.
Dampak kerusakan yang disebabkan oleh bencana tersebut terdapat 29 unit rumah hanyut, 64 unit rumah rusak berat, 5 unit jembatan rusak berat dan 5 ruas jalan rusak.
Status Tanggap Darurat
Menyikapi dampak bencana tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Selatan mengambil langkah penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor selama 14 hari terhitung mulai tanggal 24 Juli hingga 6 Agustus 2020.
Selain itu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan juga telah menetapkan Surat Keputusan pembentukan posko yang berlokasi di Alun-alun Kabupaten dengan komandan Dandim 1303.
Hingga saat ini, seluruh komponen pemerintah daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bekerja sama melakukan upaya penanganan darurat bencana.*
