Setelah beredar informasi temuan ikan fosil hidup ini di perairan Pulau Siladen banyak yang menanyakan dan ingin memperoleh ikan Raja Laut itu.
“Jangan dikasih ke siapa pun,” kata Stephen kepada Luther Kampong, adik dari Jimbris
Tak lama, petugas TN Bunaken juga langsung ke lokasi temuan di Pulau Siladen dan menangani temuan ikan Raja Laut di perairan Siladen, yang masuk dalam kawasan TN Bunaken.
Untuk keperluan ilmiah, Stephen yang biasa disapa Yodo, telah menghubungi sejumlah dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat, antara lain, Prof. Kawilarang Warouw Alex Masengi, Ph.D, Noldy Gustaf F. Mamangkey, Ph.D, Kakaskasen Andreas Roeroe, Ph.D, Daisy Monica Makapedua, Ph.D dan Audi Dien, M.Si, dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Utara.
Arahan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat Dr. Ockstan Jurike Kalesaran mengutus Dr. Reiny Tumbol yang menjemput ikan raja laut di Tiwoho untuk penanganan ikan fosil hidup tersebut.

Untuk membawa Raja Laut dari Pulau Siladen ke Kota Manado dengan menggunakan kapal cepat (speed boat) butuh waktu minimal 45 menit.
Diputuskan untuk membawa ikan ini melalui Tiwoho, Minahasa Utara, yang dapat ditempuh hanya 15 menit dari Pulau Siladen.
Luther bersama Soni nelayan yang menemukan Raja Laut mengawal ikan itu ke Tiwoho. Tiba di pantai Tiwoho, petugas TN Bunaken sudah berada di lokasi. Petugas membawa ikan Raja laut ke kantor Balai TN Bunaken di Molas.




