Rabu, Juni 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Banyak Kapal Perikanan Melakukan Pelanggaran

redaksi
7 September 2018
Kategori : Berita
0
Banyak Kapal Perikanan Melakukan Pelanggaran

FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M. Zulficar Mochtar mengatakan, banyak kapal perikanan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Pelanggaran ini terpantau dari Vessel Monitoring System (VMS) di daerah penangkapan ikan.

Menurut Zulficar, kapal perikanan ini seharusnya diizinkan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Tetapi meluas ke wilayah laut lepas.

Pelanggaran lainnya berupa penyalahgunaan Buku Kapal Perikanan (BKP). Seperti fisik satu kapal, digunakan untuk pengurusan BKP dua kapal. Lalu ada juga buku kapal yang sudah diterbitkan, tetapi pemilik mengajukan buku kapal baru dengan dimensi yang berbeda.

“Ada juga pemalsuan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), ini baru sebagian contohnya dan harus kita berantas bersama,” kata Zulficar, Rabu (5/9).

Karena itu, terus ditekankan agar kapal perikanan taat terhadap peraturan. Pengawasan melalui pelabuhan perikanan dilakukan sebelum kapal menangkap ikan. Bagi kapal yang taat, diterbitkan Surat Laik Operasi (SLO) dan bagi kapal yang tidak taat, diminta untuk memenuhi persyaratan.

Zulficar mengatakan, upaya perbaikan terus dilakukan melalui peringatan, pembekuan, hingga pencabutan sesuai dengan Permen-KP No.30/2012. Selain itu, integrasi Data Sharing System (DSS) seperti logbook, VMS dan sistem perizinan turut membantu memberantas pelanggaran.

Usaha pencegahan pelanggaran lainnya melalui implementasi teknologi dan informasi pengurusan, serta penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan One Single Submission (OSS).*

Tags: KKP
Bagikan7Tweet2KirimKirim
Previous Post

Dugong Betina Mati Terapung di Kuala Simpur

Next Post

90 Persen Data Logbook Kapal Tidak Lengkap

Postingan Terkait

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

24 Juni 2026
Topan Mekkhala Mengarah ke Okinawa dan Amami Jepang

Topan Mekkhala Terletak di Selatan Jepang

24 Juni 2026

Silvo-Akuakultur, Sistem yang Memadukan Pengelolaan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan

Mahasiswa KKN UNG-UGM Akan Kembangkan Energi Berbasis Tenaga Surya di Botutonuo

Masa Depan yang Adil dari Energi Terbarukan

Krisis Iklim, Sekjen PBB: Perusahaan AI Berterus Terang Tentang Dampak Lingkungan

Rektor UNG Ajak Lulusan Menjadi Agen Perubahan di Berbagai Sektor Kehidupan

Rumah Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah 5.180 Unit

Next Post
90 Persen Data Logbook Kapal Tidak Lengkap

90 Persen Data Logbook Kapal Tidak Lengkap

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

Topan Mekkhala Terletak di Selatan Jepang

Silvo-Akuakultur, Sistem yang Memadukan Pengelolaan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan

Mahasiswa KKN UNG-UGM Akan Kembangkan Energi Berbasis Tenaga Surya di Botutonuo

Masa Depan yang Adil dari Energi Terbarukan

Krisis Iklim, Sekjen PBB: Perusahaan AI Berterus Terang Tentang Dampak Lingkungan

AmsiNews

REKOMENDASI

La Nina Akan Kembali

Hasil Riset, Vaksin Ampuh Melindungi Dari Covid-19

AMSI Kecam Teror Digital terhadap Sejumlah Media di Kepulauan Riau

Sejarah Taman Wisata Perairan Kapoposang

Kapal Pengawas Orca 04 Tangkap Kapal Asing Bawa 1,2 Ton Ikan Napoleon di Laut Sulawesi

Longboat Hilang Ditemukan di Perairan Pulau Dua

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.