Minggu, Juni 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Berhati-hati Menggunakan Media Sosial, Hindari Pasal 27 UU ITE

redaksi
18 Maret 2023
Kategori : Berita
0
Berhati-hati Menggunakan Media Sosial, Hindari Pasal 27 UU ITE

Focus Group Discussion “Bijak Bermedsos : Stop Hoaks dan Ujaran Kebencian” diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah IAIN Gorontalo bekerjasama dengan DPK KNPI Kabila Bone, di Gorontalo, Kamis (16/3). FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Praktisi hukum di Gorontalo Dr Subhan Akhir mengingatkan semua kalangan agar lebih berhati-hati, bersikap sopan dan santun dalam menggunakan media sosial.

“Tetap bersikap sopan dan santun dalam menggunakan media sosial,” kata Subhan dalam kegiatan Focus Group Discussion “Bijak Bersosmed: Stop Hoax dan Ujaran Kebencian” yang difasilitasi Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara, IAIN Sultan Amai, Gorontalo, Kamis (16/3).

“Selalu hindari untuk menyampaikan ataupun mengeluarkan kata-kata atau kalimat yang dapat menyinggung dan/atau kasar terhadap apapun dan kepada siapapun agar supaya kita semua terhindar dari jerat Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.”

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Menurut Subhan media sosial bisa dilihat oleh semua kalangan, sehingga harus mengutamakan asas kehati-hatian dalam mengeluarkan tulisan ataupun hal yang lain. Lebih bijak dalam menggunakannya agar tidak asal menyampaikan tulisan tanpa dapat dipertanggung jawabkan dan bermuatan hal-hal negatif, sehingga dapat melanggar ketentuan sebagai pengguna media sosial dan hukum.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: gorontaloHoaksLiterasi DigitalMedia SosialUU ITE
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Tidak Memiliki Izin Edar, 60 Kg Ikan Olahan Dimusnahkan di Ternate

Next Post

Pesantren Hubulo Gorontalo Mulai Mengolah Sorghum Menjadi Gula dan Tepung

Postingan Terkait

Pemerintah Sediakan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah

Pemerintah Sediakan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah

20 Juni 2026
Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Rumah Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah 2215 Unit

20 Juni 2026

KKN Kolaboratif UNG – UGM Angkat Potensi Lokal

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Boalemo

Kemarau Meluas, Potensi Hujan Tetap Ada

NTT Sentra Utama Produksi Rumput Laut Nasional

UNG Perkuat Kapasitas Dosen Melalui Pendidikan Lanjutan

Next Post
Pesantren Hubulo Gorontalo Mulai Mengolah Sorghum Menjadi Gula dan Tepung

Pesantren Hubulo Gorontalo Mulai Mengolah Sorghum Menjadi Gula dan Tepung

Komentar tentang post

TERBARU

Pemerintah Sediakan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah

Rumah Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah 2215 Unit

KKN Kolaboratif UNG – UGM Angkat Potensi Lokal

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Boalemo

Kemarau Meluas, Potensi Hujan Tetap Ada

AmsiNews

REKOMENDASI

Dinas Kominfo Kota Gorontalo Menggelar Malam Anugerah Film Pendek

Badai Tropis Wipha Terbentuk di Dekat Filipina

Pinisi Tiba di Pulau Babar

Hingga Akhir Februari 2022 Cuaca Ekstrem Paling Banyak Terjadi di Indonesia

Gerhana Bulan, Waspadai Pasang Air Laut Lebih Tinggi

Indonesia Perjuangkan Kepentingan Nelayan di Sidang WTO, Subsidi Perikanan Ilegal Dihapus

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.