Darilaut – Praktisi hukum di Gorontalo Dr Subhan Akhir mengingatkan semua kalangan agar lebih berhati-hati, bersikap sopan dan santun dalam menggunakan media sosial.
“Tetap bersikap sopan dan santun dalam menggunakan media sosial,” kata Subhan dalam kegiatan Focus Group Discussion “Bijak Bersosmed: Stop Hoax dan Ujaran Kebencian” yang difasilitasi Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara, IAIN Sultan Amai, Gorontalo, Kamis (16/3).
“Selalu hindari untuk menyampaikan ataupun mengeluarkan kata-kata atau kalimat yang dapat menyinggung dan/atau kasar terhadap apapun dan kepada siapapun agar supaya kita semua terhindar dari jerat Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.”
Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Menurut Subhan media sosial bisa dilihat oleh semua kalangan, sehingga harus mengutamakan asas kehati-hatian dalam mengeluarkan tulisan ataupun hal yang lain. Lebih bijak dalam menggunakannya agar tidak asal menyampaikan tulisan tanpa dapat dipertanggung jawabkan dan bermuatan hal-hal negatif, sehingga dapat melanggar ketentuan sebagai pengguna media sosial dan hukum.
Subhan mengajak menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi yang baik ataupun hal yang posistif. Apabila pengguna ingin melakukan kritik terhadap suatu permasalahan sebaiknya di ruang kritik, sebagaimana mestinya sehingga dapat langsung ditanggapi atau diklarifikasi oleh pihak yang menerima kritikan.
Sementara Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, Zakiya Baserewan, meminta mahasiswa untuk bisa memperkuat literasi digital sehingga mampu untuk lebih bijak bermedia sosial agar terhindar dari informasi hoaks.
”Mari adik-adik Mahasiswa, perkuat literasi digital untuk menghindarkan diri kita dari informasi bohong atau sering kita dengar dengan kata hoaks, ” kata Zakiya, mengutip Gorontaloprov.go.id.
Zakiya menjelaskan jika kita memiliki literasi digital yang kuat, tidak akan mudah untuk disusupi informasi hoaks, ujaran kebencian hingga penyebaran radikalisme yang dapat merugikan banyak pihak.
Zakiya mengatakan literasi digital generasi muda harus ditingkatkan ke arah pemanfaatan yang positif untuk mencegah potensi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian terhadap generasi penerus bangsa di masa datang.
Potensi ancaman terhadap generasi penerus bangsa terkait hoaks dan ujaran kebencian yang masif di ruang-ruang digital harus segera disikapi dengan langkah nyata untuk mencegah meluasnya nilai-nilai yang mengancam jati diri anak bangsa, kata Zakiya.
Selain Subhan dan Zakiya, nara sumber lain dalam kegiatan ini Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo Verrianto Madjowa dan akademisi Dr Diskon Yasin.
Komentar tentang post