Kamis, September 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Paus Berkepala Melon di Bima, Dibawa dengan Sepeda Motor dan Dipenggal

redaksi
13 September 2021
Kategori : Berita, Konservasi, Orca
0
Paus Berkepala Melon di Bima, Dibawa dengan Sepeda Motor dan Dipenggal

INSTAGRAM MBOJOINSIDE

Darilaut – Seekor mamalia laut diduga jenis paus berkepala melon dibawa dengan sepeda motor, kemudian dipenggal dan dibagi-bagi oleh sejumlah warga. Kasus pemotongan satwa laut yang dilindungi ini terjadi di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyesalkan tindakan penyalahgunaan pemanfaatan biota laut yang dilindungi tersebut. Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP langsung menindaklanjuti viralnya berita warga yang membawa seekor lumba-lumba dengan sepeda motor melalui media sosial.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar wilayah kerja NTB dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB, lumba-lumba tersebut dibawa ke kampung terdekat. Kkemudian dipotong-potong dan dibagikan kepada warga masyarakat di Desa Panda, Kecamatan Palibelo.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari sangat menyayangkan tindakan tersebut. Tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan pemanfaatan biota dilindungi oleh warga mengingat lumba-lumba dan paus merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 79/KEPMEN-KP/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: BPSPL DenpasarDitjen Pengelolaan Ruang Laut KKPKKPLumba-lumbaMamalia lautPaus Melonpaus terdampar
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Banjir Melanda Tanah Laut

Next Post

Warga Berdalih Tidak Tahu Paus Berkepala Melon Satwa yang Dilindungi

Postingan Terkait

Paus Sperma Betina Panjang Hampir 10 Meter Mati Terdampar di Pulau Ternate

Paus Sperma Betina Panjang Hampir 10 Meter Mati Terdampar di Pulau Ternate

17 September 2026
Instruktur Selam Pemanah Penyu di Raja Ampat Ditangkap, SSI Mengecam Perlakuan Buruk Terhadap Biota Laut

Instruktur Selam Pemanah Penyu di Raja Ampat Ditangkap, SSI Mengecam Perlakuan Buruk Terhadap Biota Laut

17 September 2026

Temperatur Magma Anak Krakatau Lebih Dari 900°C

Gunung Anak Krakatau Lahir 1927 Memiliki Kedalaman Dapur Magma Lebih Dari 7 Km

Magma Gunung Anak Krakatau Lebih Basaltik dan Panas

Kearifan Lokal Raja Ampat Diwariskan Untuk Menjaga Kelestarian Pesisir dan Laut

1.613 Mahasiswa Baru UNG Dapat Dukungan Program Kartu Indonesia Pintar 2026

Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Next Post
Paus Berkepala Melon di Bima, Dibawa dengan Sepeda Motor dan Dipenggal

Warga Berdalih Tidak Tahu Paus Berkepala Melon Satwa yang Dilindungi

Komentar tentang post

TERBARU

Paus Sperma Betina Panjang Hampir 10 Meter Mati Terdampar di Pulau Ternate

Instruktur Selam Pemanah Penyu di Raja Ampat Ditangkap, SSI Mengecam Perlakuan Buruk Terhadap Biota Laut

Temperatur Magma Anak Krakatau Lebih Dari 900°C

Gunung Anak Krakatau Lahir 1927 Memiliki Kedalaman Dapur Magma Lebih Dari 7 Km

Magma Gunung Anak Krakatau Lebih Basaltik dan Panas

Kearifan Lokal Raja Ampat Diwariskan Untuk Menjaga Kelestarian Pesisir dan Laut

AmsiNews

REKOMENDASI

Kapal Angkatan Laut Thailand Tenggelam, 5 Tewas 24 Belum Ditemukan

Sektor Transportasi Berperan Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Indonesia Perlu Indeks untuk Mengukur Keanekaragaman Hayati

Bibit 91W Berkembang di Selatan Jepang, 99W Mendarat di Qinzhou

Badai Tropis Noul Menuju Selat Luzon dan Pantai Timur Guangdong

Topan Dolphin Pertahankan Kekuatan di Selatan Tokyo, Bawa Gelombang 15 Meter

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.