Darilaut – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada pemerintah daerah (pemda) agar memperhatikan harga cabai yang memberi andil besar terhadap inflasi.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, mengatakan, cabai merah maupun cabai rawit merupakan bagian dari komoditas yang memberikan andil besar terhadap inflasi, termasuk menjelang Tahun Baru.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kemendagri pada Desember 2023, baru 61 kabupaten/kota yang telah melakukan Gerakan Menanam Tanaman Cabai.
Padahal, sebelumnya, sejak setahun lebih, Kemendagri telah mengimbau agar pemda melakukan gerakan tersebut.
Upaya penanaman ini penting untuk menjaga ketersediaan cabai merah maupun cabai rawit sehingga harganya terkendali.
“Kita menyadari bahwa cabai Ini menjadi momok, kurang lebih 360 sekian yang daerahnya selalu masuk dalam pergerakan harga fluktuasi cabai,” kata Tomsi Saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/12).
Tapi Upaya untuk menanam cabai satu tahun yang lalu tidak juga dilakukan, ujar Tomsi.
Tomsi menduga ada daerah-daerah yang sebenarnya melakukan penanaman cabai, akan tetapi tidak dilakukan secara kontinu.
Padahal, upaya menanam tersebut perlu dilakukan secara berkesinambungan, terutama bagi daerah yang menjadi langganan tingginya harga cabai.