Darilaut – Sejak Januari hingga pertengahan Februari 2024 Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penilaian terhadap fenomena pemutihan karang (coral bleaching).
Penilaian berlangsung di Kawasan Konservasi Pulau Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan (Gili Matra), Kawasan Konservasi Laut Banda dan Taman Nasional Perairan Laut Sawu.
Hal ini sebagai tindak lanjut atas prediksi National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) Coral Reef Watch yang menyebutkan potensi terjadinya kenaikan suhu air laut pada awal tahun 2024.
Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi, mengatakan, penilaian cepat terhadap fenomena pemutihan karang di kawasan konservasi yang masuk dalam wilayah kerja BKKPN Kupang dilakukan sesuai dengan ketentuan yakni Panduan Pemantauan Pemutihan Karang (Coral Bleaching).
Menurut Imam penilaian dilakukan menggunakan metode citizen science yang melibatkan kelompok masyarakat dan operator selam. Mereka yang ikut dalam penilaian di Kawasan Konservasi Laut Banda melibatkan Luminocean Banda, di TNP Laut Sawu, antara lain, Yayasan Yapeka, di Kawasan Konservasi Pulau Gili Matra melibatkan Yayasan Ekosistem Gili Indah, Yayasan Gili Matra Bersama, Pokmaswas Gili Matra, serta operator selam yang tergabung dalam Gili Island Diving Aliance dan Oceans.