Hal ini berhubungan dengan aspek penilaian potensi bahaya (assessment), kesiapsiagaan (preparedness) dan respon yang telah ditetapkan UNESCO-IOC. Harapannya, masyarakat senantiasa siap dan tidak gagap dalam menghadapi ancaman gempa dan tsunami.
Dwikorita mengatakan predikat Tsunami Ready Community akan tercapai apabila semua pihak terlibat dengan berkolaborasi dan bersinergi, sehingga 12 indikator yang ditetapkan dapat dipenuhi dengan baik.
Di antaranya, telah dipetakan dan didesain zona bahaya tsunami; jumlah orang berisiko di dalam zona bahaya tsunami dapat terestimasi; sumber-sumber ekonomi, infrastruktur, dan politik teridentifikasi; serta adanya peta evakuasi tsunami yang mudah dipahami.
Selain itu, Informasi tsunami termasuk rambu-rambu ditampilkan di publik; sosialisasi, kesadaran masyarakat, dan edukasi tersedia dan terdistribusi; sosialisasi atau kegiatan edukasi minimal diselenggarakan 3 kali dalam satu tahun.
Kemudian, pelatihan bagi dan oleh Komunitas Tsunami diadakan minimal 2 tahun sekali; tersusunnya rencana kontijesi atau respon dalam keadaan darurat oleh komunitas di daerah rawan tsunami; serta terbangunnya kapasitas untuk pengelolaan operasional respons darurat saat tsunami terjadi.
Indikator lainnya, kata Dwikorita, tersedianya sarana yang memadai dan andal untuk menerima peringatan dini tsunami dari otoritas yang berwenang (BPBD) selama 24 jam secara tepat waktu; dan tersedianya sarana yang memadai dan andal untuk menyebarkan peringatan tsunami resmi 24 jam kepada publik setempat secara tepat waktu.





Komentar tentang post