BMKG Menggelar Rapat untuk Mengantisipasi Dampak La Nina

La Nina tahun 2021 diprediksi akan berdampak pada peningkatan curah hujan bulanan. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk mengantisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dampak La Nina dan potensi bencana hidrometeorologi.

Dalam Rakornas yang diselenggarakan secara virtual tersebut, Jum’at (29/10), Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan ancaman La Nina berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, dan sebagainya.

Dwikorita meminta Pemerintah Daerah serius menanggapi peringatan dini La Nina yang dikeluarkan BMKG guna meminimalisir dampak dan kerugian yang lebih besar. Pemerintah Daerah, harus menyiapkan rencana aksi hadapi La Nina.

“Mohon kepada daerah untuk tidak menyepelekan peringatan dini La Nina ini. Jangan sampai melupakan upaya mitigasi dan fokus pada penanggulangan pasca kejadian. Mitigasi yang komprehensif akan bisa menekan jumlah kerugian dan korban jiwa akibat bencana hidrometeorologi,” kata Dwikorita.

Sebelumnya, BMKG telah menyampaikan Peringatan Dini untuk WASPADA datangnya La-Nina menjelang akhir tahun ini. Berdasarkan monitoring terhadap perkembangan terbaru dari data suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur, menunjukkan bahwa saat ini nilai anomali telah melewati ambang batas La Nina, yaitu sebesar -0.61 pada Dasarian I Oktober 2021.

Kondisi ini berpotensi untuk terus berkembang menjadi La Nina yang diprakirakan akan berlangsung dengan intensitas lemah – sedang, setidaknya hingga Februari 2022.

Statistik kebencanaan saat ini, kata Dwikorita, didominasi oleh peristiwa-peristiwa bencana yang terkait dengan cuaca/iklim.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2020, kejadian bencana angin ribut/puting beliung, banjir, longsor dan kekeringan mencapai 79% dan 83% dari total bencana yang tercatat.

Hal tersebut menegaskan bahwa kesiapsiagaan mutlak diperlukan atas jenis bencana ini karena frekuensi kejadiannya yang sangat dominan. Tentu saja, sebagian dari bencana alam tersebut tidak bisa kita cegah, namun resiko kerugiannya dapat kita kurangi melalui upaya yang massif, koordinasi yang efektif dan sinergi yang baik antar kementerian/lembaga.

“Peringatan dini yang dikeluarkan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan jeda waktu yang bisa dimanfaatkan utnuk mempersiapkan segala sesuatunya, mengingat fenomena cuaca dan iklim bisa diprakirakan,” ujarnya.

Dwikorita mengatakan, meskipun La Nina tahun ini tidak sama persis dengan kejadian tahun lalu, karena lebih lambat kemunculannya.

Namun anomali curah hujan yang tercatat dapat menjadi referensi dalam melakukan upaya-upaya untuk mengurangi resiko yang mungkin terjadi.

“Rakornas ini dimaksudkan untuk mewujudkan efektifitas kecepatan dan ketepatan dalam mitigasi serta pencegahan korban jiwa dan kerugian, akibat dari bahaya hidrometeorologi melalui penguatan sinergi dan koordinasi dengan berbagai pihak,” katanya.

Untuk mengantisipasi dampak La Nina, BNPB meminta BPBD di 34 provinsi untuk mengambil langkah kesiapsiagaan menghadapi fenomena tersebut. Hal ini bertujuan untuk mencegah maupun menghindari dampak buruk bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang, yang dipicu fenomena tersebut.

“Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina tahun 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 20 persen sampai dengan 70 persen dari kondisi normalnya,” kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi dalam surat edaran, pada Jumat (20/10).

Menyikapi potensi bahaya dampak La Nina, Prasinta mengharapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi untuk mewaspadai dan menginstruksikan BPBD di tingkat kabupaten dan kota melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.

Upaya dini yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan koordinasi dengan BMKG di daerah serta pemantauan secara berkala informasi iklim dan perkembangan cuaca maupun peringatan dini cuaca ekstrem.

Selain itu, BPBD meningkatkan koordinasi antar dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan.

Kesiapsiagaan tidak hanya pada sisi pemerintah atau pun aparatur di tingkat kecamatan dan desa, tetapi juga masyarakat.
BNPB mengharapkan BPBD melakukan sosialisasi atau menginformasikan sejak dini kepada warga untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon mudah tumbang atau pun tepi pantai.

Exit mobile version