Selanjutnya di bulan Januari 2026, penurunan curah hujan menjadi kategori menengah hingga tinggi di Tapanuli Tengah, Langkat, Mandailing Natal, dan Padang Lawas.
Menurut Faisal, setiap dinamika atmosfer penyebab perubahan kondisi cuaca telah terdeteksi radar dan satelit yang dimiliki BMKG dan terus diinformasikan langsung kepada masyarakat dan stakeholders agar dapat ditindaklanjuti.
BMKG juga mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dengan menggandeng BNPB untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah rawan bencana.
“Kita melaksanakan OMC di Aceh, Sumut, Sumbar, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dalam waktu 24 jam, terus menerus sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Faisal menjelaskan bahwa OMC dilakukan dengan menebarkan NaCl di awan pada wilayah aman, seperti laut atau waduk, agar hujan turun sebelum tiba di wilayah rawan bencana. Apabila awan hujan sudah tiba di daerah rawan bencana, OMC dilakukan dengan menebarkan CaO atau kapur tohor agar awan-awan tersebut terpecah sehingga tidak terjadi hujan.
“Perlu diketahui, OMC tidak bisa dilakukan pada bibit siklon maupun siklon tropis karena mempertimbangkan banyak hal, mulai dari eskalasi yang terlalu besar, pergerakan yang cepat, hingga keselamatan penerbangan tim yang melakukan OMC itu sendiri,” ujarnya.




