BPSPL Makassar Akan Menyiapkan Regulasi Daya Tampung Wisata Hiu Paus di Gorontalo

Hiu paus di perairan Botubarani, Bone Bolango, Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), akan menyiapkan regulasi daya dukung dan daya tampung wisata hiu paus di perairan Botubarani, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Penyiapan regulasi ini bersama Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi di Perairan Teluk Gorontalo.

Kepala BPSPL Makassar, Permana Yudiarso, mengatakan, BPSPL Makassar dan Satuan Unit Organisasi Pengelola Kawasan Konservasi di Perairan Teluk Gorontalo, yaitu Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pariwisata dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, akan menyiapkan regulasi daya dukung dan daya tampung wisata hiu paus di Botubarani.

Pada Minggu 14 April 2024, saat libur lebaran, pengunjung atau wisatawan berasal dari kapal pesiar MV Coral Geographer dengan jumlah 30 orang melakukan aktivitas snorkeling di lokasi wisata hiu paus di Botubarani.

Wisatawan dari kapal pesiar turun ke lokasi tidak dari Pantai. Mereka langsung turun ke zona interaksi, sehingga petugas saat itu mengalami kendala dalam memberikan arahan tentang aturan berinteraksi sesuai SOP (standard operating procedure).

Pihak pengelola kawasan wisata sudah mengarahkan untuk membatasi jumlah orang yang turun, yaitu 15 orang per grup, namun kondisi di lapangan sulit dikendalikan.

Saat ini, Satuan Unit Organisasi Pengelola belum memiliki kajian daya dukung dan daya tampung sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengeloaan Ruang Laut (Kepdirjen PRL) No. 41 Tahun 2022.

Meski demikian, dalam praktiknya, pengelola sudah menerapkan aturan tersebut. Dalam praktik berinteraksi, pengelola kawasan di Botubarani telah menerapkan aturan terkait prosedur dan tata cara melakukan aktivitas wisata dengan Hiu Paus yang bersumber dari Kepdirjen PRL No. 41 Tahun 2022.

Mengacu pada ketentuan, jumlah maksimal pengunjung yang melakukan snorkeling berinteraksi diatur sebanyak 7 orang, sesuai zonasi/tata ruang yang telah diatur.

Prinsip utama dalam ketentuan tersebut adalah mempertimbangkan aspek keselamatan wisatawan dan kelestarian hiu paus.

Menurut Permana, secara umum terdapat beberapa aturan utama yang wajib dipatuhi dalam berinteraksi dengan Hiu Paus, seperti (a) pengaturan terkait perahu/kapal yang digunakan; (b) pengaturan terhadap kegiatan yang beresiko mengganggu dan mengancam keselamatan Hiu Paus; dan (c) pengaturan terkait batasan waktu interaksi.

”Terkait dengan batasan maksimal pengunjung, akan diatur berdasarkan kemampuan daya dukung dan daya tampung di masing-masing lokasi wisata,” ujar Permana, Jumat (26/4).

Peneliti Kelautan dan Wisata Bahari, Gusnar Lubis Ismail berharap wisata Bahari di Gorontalo termasuk wisata minat khusus  hiu paus Botubarani dilakukan berdasarkan kaidah-kaidah konservasi agar wisata tersebut berkelanjutan.

Hiu Paus atau Rhincodon typus merupakan salah satu hewan yang dilindungi dan termasuk dalam daftar merah IUCN (International Unicon for Conservation of Nature) dan tergolong hewan rawan punah.

Hiu paus merupakan jenis ikan dengan pertumbuhan lambat dan hidup di perairan tropis (hangat) pada kisaran garis lintang 30oLU-35OLS.

Hiu Paus merupakan Jenis Ikan dilindungi oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. 

Ketentuan berinteraksi dengan hiu paus mengacu pada regulasi Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut RI No. 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Wisata Hiu Paus.

Melalui regulasi ini, pelaksanaan kegiatan harus memenuhi:

a) standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi Wisatawan, operator wisata, dan pemandu; dan

b) standar sarana prasarana, dan pelayanan informasi bagi pengelola.

Lokasi wisata hiu paus Botuborani berada di Kawasan Konservasi di Perairan di wilayah Teluk Gorontalo sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 127 Tahun 2023. (Sulis Dwi Fadjar Baeda)

Exit mobile version