“Kita tidak terbebani dalam jangka panjang, karena kampus yang akan menjadi host. Artinya, kampus yang menyediakan tempat, dan tenaga administrasi dibantu oleh BRIN,” kata Handoko.
“Kontraknya bisa jangka panjang sampai 7 tahun, dan dapat diperpanjang. Topiknya harus spesifik, tidak boleh ada di PR, dan harus bekerja sama dengan PR di BRIN.”
Berdasarkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia No. 8 Tahun 2022, Organisasi Riset Kebumian dan Maritim mempunyai tugas, menyelenggarakan teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang kebumian dan maritim.
BRIN memiliki peran sebagai otoritas ilmiah atau scientific authority. “Kita tidak boleh menginjak ke ranah management authority, yang dikuasai oleh kementerian teknis, dan memiliki konsekuensi legal. Nantinya malah akan menjauh dari substansi kita sendiri, sehingga akan menghabiskan waktu,” katanya.
Organisasi Riset Kebumian dan Maritim ruang lingkupnya, meliputi geologi, iklim, laut, air, danau, dan lain-lain.
“Apabila kita bicara budidaya, harus fokus ke scientific authority, yaitu pengembangan teknologi budi dayanya, bukan pembenihannya. Contoh lainnya, seperti mengembangkan teknologi untuk mitigasi, dan memprediksi cuaca,” katanya.





Komentar tentang post