
Kemudian selama perjalanan dari perairan laut dalam ke estuari atau badan air semi tertutup yang berada di muara sungai, di mana ”air tawar dari sungai bercampur dengan air laut, berubah menjadi sidat kaca atau glass eel,” ujar Gadis.
Dari hal tersebut, terungkap siklus hidup sidat dari tiga ekosistem, yaitu laut, estuari, dan air tawar sangat rawan terhadap berbagai ancaman dan gangguan. Tingginya permintaan pasar dan tekanan penangkapan glass eel di alam menimbulkan permasalahan terkait kelestarian populasi sidat di Indonesia.
Mulai dari glass eel liar yang ditangkap berlebih, perubahan lingkungan muara, dan pola migrasi yang terganggu, serta perubahan pola musim panen mengakibatkan ketersediaan pasokan untuk industri menjadi tidak stabil.
Ketersediaan pasokan glass eel ini mengakibatkan harga fluktuatif di lapangan, dari harga tinggi hingga harga terendah. Bahkan, ada kalanya glass eel tidak terserap di pasar industri karena kapasitas hatchery yang sudah tidak dapat menampung, kata Gadis.
Sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya dan memastikan pemanfaatan yang berkelanjutan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan kebijakan pembatasan kuota penangkapan glass eel serta penetapan ukuran minimal ekspor sidat sebesar 150 gram per ekor.




